Klausa.co

Pulang Sekolah, Remaja di Samarinda Dicabuli Oknum yang Diduga Ojol

Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Google)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun mengalami tindak pelecehan seksual oleh oknum ojek online (ojol). Peristiwa ini terjadi pada pukul 11.00 Wita kala si korban pulang sekolah pada Selasa (3/1/2023).

Dikonfirmasi kepada kuasa hukum korban Diyah Lestari, awalnya korban hendak pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki. Di tengah perjalanan, seorang pria mengenakan jaket salah satu penyedia layanan ojol menghampirinya. Setelah duduk si sebelah korban, si oknum menawarkan mengantar pulang. Tawaran tersebut disetujui remaja laki-laki itu.

“Dalam perjalanan, ojol tersebut kemudian menggunakan tangannya langsung meraih kemaluan korban sambil nyetir,” ucap Diyah saat dihubungi wartawan.

Korban yang merasa tak nyaman, kemudian berusaha menolak dan menepis tangan oknum ojol yang belum diketahui identitasnya itu. Namun dirinya tak bisa berbuat apa-apa.

Baca Juga:  Pelaku Ekshibisionisme di Samarinda Berhasil Ditangkap Warga, Kemudian Dibebaskan Karena Dimaafkan

“Mau melompat dari motor juga takut dan kalau minta tolong sama orang takutnya pelaku makin kencang bawa motor, nanti malah celaka,” ungkapnya.

Selain berusaha meraih kemaluan korban, oknum yang identitasnya belum diketahui itu sempat di jalan sepi dan kemudian meminta korban untuk membuka celananya. Di situ perbuatan pelaku semakin parah.

Selesai berbuat tak senonoh, remaja tersebut kembali dibonceng oleh pelaku. Akan tetapi korban langsung meminta untuk diberhentikan di Jalan Ahim, Samarinda Utara. Tak terima dengan perlakuan oknum ojol tersebut, korban sempat mengambil gambar plat kendaraan yang dibawa pelaku dan mengirimkan ke Relawan Samarinda untuk membantu mencari keberadaan oknum ojol itu serta menghubungi orangtuanya.

Baca Juga:  Pengurus Pondok Pesantren di Tenggarong Seberang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Santri

“Dari situ korban lalu menghubungi relawan dan bapaknya untuk menceritakan kejadian itu selanjutnya membuat laporan,” paparnya.

Diyah menuturkan, saat ini dirinya telah mendampingi korban beserta orang tuanya untuk membuat laporan di Polsek Sungai Pinang.

“Saya hanya memberikan pendampingan kepada korban dan orang tuanya. Saat ini masih dimintai keterangan, belum berupa Laporan Polisi (LP) karena saat ini orang tua korban masih menenangkan korban yang masih trauma,” sebut Diyah.

“Korban dan orangtua sudah dimintai keterangan oleh polisi. Jadi laporan saat ini tengah berjalan, korban juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Bambang Iptu Bambang Suheri saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih berupaya memintai keterangan dari korban.

Baca Juga:  Bertamu, Pria di Nunukan Malah Lakukan Aksi Bejat ke Empunya Rumah

“Saat ini kami masih mintai keterangan dari korban, untuk lebih lanjutnya nanti saya kabari lagi,” singkatnya. (Mar/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co