Klausa.co

Zonasi PPDB: Antara Pemerataan Pendidikan dan Tantangan di Daerah

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.(Ist)

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.(Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang tengah diuji coba oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Kritik datang karena sistem ini dinilai belum sepenuhnya relevan dengan kondisi wilayah di luar Pulau Jawa.

Sapto Setyo Pramono, salah satu anggota DPRD Kaltim, menyebut bahwa sistem zonasi memang memiliki tujuan mulia, yakni meratakan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Namun, penerapan kebijakan ini, menurutnya, membutuhkan kajian lebih mendalam, terutama di daerah dengan tantangan infrastruktur dan kualitas pendidikan yang belum merata.

“Kondisi di Kaltim berbeda jauh dengan Jawa. Di sini, akses ke sekolah-sekolah unggulan menjadi sulit bagi banyak masyarakat. Sistem zonasi seolah tidak mempertimbangkan realitas tersebut,” ujar Sapto dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga:  Dinas ESDM Kaltim Desak Kewenangan Pengawasan Tambang Dikembalikan ke Daerah

Sapto menambahkan, sistem zonasi yang menghapus konsep sekolah favorit berpotensi melemahkan kualitas pendidikan di beberapa daerah. Ketimpangan fasilitas dan sumber daya antar sekolah, khususnya di luar Jawa, menjadi salah satu persoalan utama yang harus diatasi sebelum kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh.

“Zonasi itu baik untuk daerah yang infrastrukturnya sudah memadai. Di Jawa, mungkin efektif. Tapi di Kaltim, kebijakan ini masih perlu banyak evaluasi,” tegasnya.

Keluhan juga datang dari masyarakat yang merasa sistem zonasi mempersulit anak-anak mereka untuk mengakses sekolah-sekolah dengan fasilitas dan tenaga pengajar terbaik. Hal ini dikhawatirkan justru akan memperlebar kesenjangan pendidikan antar wilayah.

Sapto mendesak pemerintah pusat agar lebih cermat dalam mengambil keputusan yang berdampak luas.

Baca Juga:  Belum Masa Kampanye, Anggota Dewan Dilarang Gunakan Logo Partai Dalam Kegiatan

“Kebijakan ini tidak bisa disamaratakan. Pemerintah harus melihat kondisi tiap daerah secara spesifik agar tujuan pemerataan pendidikan benar-benar tercapai,” katanya. (Yah/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co