Klausa.co

Warga Minta Kepastian, DPRD Kaltim Desak Investigasi Independen Longsor Batuah

DPRD Kaltim meninjau lokasi terdampak longsor di Desa Batuah. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Kukar, Klausa.co – Ketegangan belum mereda di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar). Dugaan keterlibatan aktivitas tambang PT Baramulti Suksessarana (BSSR) dalam insiden longsor di Kilometer 28 terus menyulut kecurigaan warga. Mereka menuntut kejelasan. DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pun turun tangan.

Komisi III DPRD Kaltim mendatangi langsung lokasi terdampak pada Selasa (24/6/2025), sebagai tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar 2 Juni lalu. Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, menyebut bahwa meskipun hasil kajian awal dari Universitas Mulawarman sudah keluar, kepercayaan publik belum pulih.

“Ada kesenjangan persepsi antara hasil ilmiah dan keyakinan warga. Kami mendorong agar dibentuk tim inspektur tambang independen dari pemerintah pusat untuk menyelidiki secara teknis dan objektif,” kata Reza.

Baca Juga:  Firda Arrum, Siswi Berau yang Rayakan Ultah ke-16 dengan Membawa Baki Bendera Pusaka

Dalam pertemuan terbuka di lokasi, warga menyampaikan tiga tuntutan yang mereka anggap tak bisa ditawar. Ketiga tuntutan meliputi kompensasi dari perusahaan tambang, kejelasan status hak milik atas rumah relokasi, serta penjelasan resmi dan transparan mengenai penyebab longsor.

“Ini bukan cuma soal teknis, tapi menyangkut keadilan dan rasa aman warga. Kami akan terus mengawal ini dan menyampaikannya ke Pemkab Kukar serta Bupati yang baru dilantik,” ucap Reza.

Namun, Reza mengakui proses koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta tak mudah.

“Kami sadar proses ini panjang, tapi warga tak bisa terus menunggu. Harus ada kejelasan secepatnya,” tegasnya.

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menyatakan pihaknya siap memfasilitasi kedatangan tim inspektur tambang pusat.

Baca Juga:  Diduga Tersandung Kasus Penipuan, Hasanuddin Mas'ud Dua Minggu Tak Pulang Istri Liburan ke Bontang

“Jika dalam investigasi nanti terbukti ada kelalaian perusahaan, tentu ada tindak lanjut sesuai hukum,” tegas Bambang.

Pihak perusahaan pun angkat bicara. Site Manager PT BSSR, Donny Nababan, membantah disposal tambang mereka sebagai penyebab longsor. Ia menyebut perbedaan elevasi sebagai alasan utama.

“Longsor terjadi di 147 mdpl, sementara disposal kami di 134 mdpl. Secara teknis tidak mungkin air mengalir ke atas,” ujar Donny.

Meski demikian, Donny mengklaim pihaknya tetap berkomitmen membantu warga, termasuk dalam upaya relokasi dan program CSR yang telah berlangsung, seperti bantuan logistik dan sembako. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co