Klausa.co

Wahana Wisata di Samarinda Terancam Disegel, Satpol PP: Kalau Besok Masih Buka, Kami Tindak!

Samarinda Theme Park. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Sebuah wahana wisata baru di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, menghadapi ancaman penutupan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda memastikan akan menyegel tempat hiburan tersebut jika tetap beroperasi tanpa izin lengkap.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, tak main-main. Ia menegaskan bahwa pihaknya bakal bertindak tegas apabila pengelola tetap nekat membuka wahana sebelum semua perizinan rampung, termasuk Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

“Ternyata memang kemarin itu belum dibuka untuk umum, katanya. Tapi kalau sudah ada pembayaran, ya sama saja. Kami memastikan apakah seluruh perizinannya sudah lengkap, ternyata memang ada yang belum,” ujar Anis, Selasa (28/1/2025).

Salah satu sorotan utama adalah masalah parkir. Dengan tingginya antusiasme masyarakat terhadap tempat rekreasi baru ini, keterbatasan lahan parkir berpotensi menimbulkan kekacauan di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Samarinda Tindak Tegas Penjualan BBM Eceran Ilegal, Pertamini Terancam!

“Harusnya menyediakan tempat parkir yang sesuai dengan animo masyarakat. Tadi dikasih tahu kapasitas parkirnya cuma untuk 40 mobil dan 50 motor. Lah, itu kan kurang sama sekali dengan wahana yang ada di dalam,” tegas Anis.

Meski pengelola sudah menerapkan sistem reservasi dalam beberapa sesi kunjungan, Satpol PP menilai itu tak cukup untuk mengabaikan aturan. Koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) pun telah dilakukan untuk mencari solusi.

“Beberapa kali Dishub sudah ke sini, sudah diberi peringatan. Tapi kalau peringatan tidak dipenuhi, ya kami yang akan bertindak. Saya pastikan besok tidak akan dibuka sampai semua perizinannya lengkap,” ujarnya.

Anis tak mau kompromi. Jika pengelola tetap nekat membuka Theme Park tanpa izin yang sah, ia memastikan pihaknya tak akan ragu untuk turun tangan.

Baca Juga:  Beras Gratis 10 Kg dari Pemkot Samarinda, Salah Satu Cara Kendalikan Inflasi

“Saya pastikan kalau besok tetap buka, saya akan segel. Satpol PP ini penegak aturan, kalau ada pelanggaran ya harus ditindak. Masyarakat juga harus patuh, karena ada dampak negatif dan positif dari keberadaan tempat ini,” kata Anis.

Ia mengakui keberadaan Theme Park bisa memberi dampak positif, seperti peningkatan ekonomi warga setempat dan penyerapan tenaga kerja. Namun, aturan tetap harus ditegakkan.

“Masyarakat pasti penasaran, ingin berkunjung. Tapi ya harus bersabar, karena bagaimana pun regulasi perizinan harus dipenuhi sebelum dibuka untuk umum,” pungkasnya. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co