Samarinda, Klausa.co – Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu (Mahulu), Drs. Yohanes Avun, menekankan pentingnya pengendalian inflasi secara terpadu, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri 2025. Penegasan itu disampaikan saat membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Mahulu yang digelar di Meeting Room Queen Marry, Lantai 17, Hotel Aston Samarinda, Senin (3/3/2025).
Kegiatan ini difasilitasi Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Eko-SDA) Setkab Mahulu, yang bertujuan untuk membahas langkah-langkah konkret stabilisasi pasokan dan harga pangan sebagai antisipasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Dalam arahannya, Wabup menyampaikan pesan dari Bupati Mahulu, Dr. Bonifasius Belawan Geh, bahwa pengendalian inflasi bukan hanya tugas pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha.
“Inflasi yang tidak terkendali akan mempengaruhi daya beli masyarakat, memperburuk kondisi sosial-ekonomi daerah, dan meningkatkan beban hidup, khususnya saat harga sembako naik menjelang Ramadan,” tegas Avun.
Wabup juga menyoroti pentingnya kesiapan dalam menjaga stabilitas distribusi barang dan pasokan energi. Ia meminta agar semua pihak terkait mengantisipasi gangguan distribusi dan kelangkaan barang yang berpotensi memicu lonjakan harga.
“Stabilitas pasokan dan harga sangat penting. Kita ingin masyarakat Mahulu dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, tanpa dibayangi keresahan akibat lonjakan harga kebutuhan pokok,” ujarnya.
Selain itu, Wabup turut mengingatkan tentang arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan stabilitas harga bahan pangan sebagai prioritas nasional. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus bergerak cepat dan terkoordinasi dalam menjalankan strategi pengendalian inflasi di wilayah masing-masing.
Dalam forum rakor tersebut, berbagai upaya antisipatif mulai dirumuskan, termasuk pemantauan rutin harga kebutuhan pokok, pengawasan distribusi barang, hingga kesiapan menggelar operasi pasar bila diperlukan. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Mahulu)