Klausa.co

Upaya Penyeludupan Sabu di Dalam Bola Tenis ke Dalam Lapas Digagalkan Petugas

Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan didalam bola tennis (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Baru lewat satu hari usai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Samarinda mengamankan sabu cair dalam kemasan sachet, percobaan penyeludupan narkoba kembali terjadi pada Sabtu (4/2/2023). Kali ini upaya penyeludupan dengan menyembunyikan di dalam bola tenis, kemudian dilempar ke dalam lingkungan lapas.

“Saya berikan apresiasi kepada petugas, dalam antisipasi upaya penyeludupan barang terlarang tersebut ke dalam lapas. Dengan berbagai kejadian ini, petugas tetap menjaga komitmen untuk menciptakan kondisi lapas bersih dari narkoba” ucap Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat.

Dia menerangkan, penyelundupan bola tenis berisi narkoba ditemukan oleh petugas pos menara, dan dengan sigap petugas melaporkan kepada Komandan Jaga, Ka.KPLP dan Kalapas. Kemudian petugas keamanan menyisir area brandgang atau lahan kosong di kawasan lapas, dan menemukan bola tenis tersebut di parit. Boal tadi dibawa ke pos komandan jaga untuk dilakukan pemeriksaan. Benar saja, ditemukan bungkusan kristal putih. Setelah dicek dengan alat, hasilnya postif methamphetamine dengan berat lebih kurang 50 gram.

Baca Juga:  Polresta Balikpapan Ringkus 36 Pengedar Narkoba

Atas kejadian tersebut, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda langsung melakukan koordinasi kepada Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut. (Mar/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co