Samarinda, Klausa.co – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono menolak rencana Pemerintah Indonesia menaikkan ongkos naik haji (ONH) hampir dua kali lipat menjadi Rp 69 juta. Politikus Golkar Dapil Samarinda ini bahkan mempertanyakan urgensi pemerintah mengusulkan hal tersebut.
Pasalnya, Arab Saudi selaku negara tempat ibadah dilaksanakan mengumumkan penurunan biaya paket layanan haji 2023 hingga 30 persen. Mengapa Pemerintah Indonesia justru berencana menaikkannya menjadi Rp 69 juta?
Seharusnya, lanjut Nidya, pemerintah menyelaraskan ONH yang sesuai. Dan besar harapannya, agar pemerintah bisa merasionalisasi terhadap persoalan ini.
“Saat ini untuk menunggu giliran berangkat haji saja jangka waktunya cukup lama. Bahkan ada 20 hingga 30 tahun. Menurut saya luar biasa itu, maka harus segera dikaji. Kalau bisa kuota haji itu dinaikkan dan biaya diturunkan,” pintanya pada Selasa (24/1/2023) di Sekretariat DPRD Samarinda, jalan Basuki Rahmad, Kota Samarinda.
Kendati demikian, jika memang biaya haji kemudian justru dinaikkan. Maka sudah sepatutnya jika Pemerintah Indonesia lebih terbuka dan merincikan variabel apa saja yang naik.
“Apa saja kenaikannya, biaya costnya apa saja. Misalnya fixed costnya apa, variabel costnya apa. Kalau fixed cost itu kayak dana-dana tetap, seperti ongkos pesawat dan lainnya. Tapi kan ada variabel cost, itu seperti pelayanan hotel dan lain-lain,” bebernya.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia benar-benar harus lebih terbuka dan transparan. Sebab, ini bukan masalah dinaikkan atau diturunkan saja. Akan tetapi, masalahnya itu harusnya menyesuaikan pemberian harga yang hari ini berlaku.
“Kalau bisa diturunkan kenapa enggak, diturunkan dong. Harus diturunkan. Kalau bicara menolak, saya menolak. Kemudian jika ada biaya-biaya yang bisa dikurangi, kenapa enggak dikurangi,” tegasnya. (Apr/Fch/Adv/DPRD Kaltim)