Klausa.co

Tok! Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2022 sebesar Rp14,87 Triliun Disepakati

Suasana Penandatanganan bersama Perubahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp14,87 triliun, Jumat (19/8/2022). (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Timur telah melakukan kesepakatan serta penandatanganan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp14,87 triliun, Jumat (19/8/2022).

Gubernur Isran Noor yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Daerah Kalimantan Timur Riza Indra Riadi pun membeberkan rincian kesepakatan anggaran Rp14,87 triliun saat menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang II Tahun 2022.

Pertama, anggaran pendapatan direncanakan sebesar Rp12,42 triliun bersumber dari pendapatan asli daerah atau PHD sebesar Rp7,05 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp5,36 triliun dan lain-lain, lalu pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12,74 miliar.

Kedua, anggaran belanja daerah dialokasikan sebesar Rp14,64 triliun yang direncanakan untuk belanja SKPD dalam upaya pencapaian target sasaran pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD provinsi Kaltim tahun 2019-2023.

Baca Juga:  Seno Aji: Petani Muda Kaltim, Harapan Baru Sektor Pertanian

Ketiga, pembiayaan. Pada sisi penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp2,44 triliun. Alokasi ini direncanakan untuk menutupi defisit anggaran dan pada sisi pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp236,62 Miliar, untuk penyertaan modal.

Atas dasar itu, Riza, sapaan akrabnya, merasa bersyukur dan bangga karena proses pembahasan penilaian serta evaluasi yang dilakukan oleh dewan terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS APBD TA 2022 hingga pelaksanaan rapat paripurna ini terlaksana dengan baik.

“Saya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih, perkenankan kami memberikan apresiasi kepada dewan yang meluangkan waktu bersama pemerintah untuk mengkaji dan menganalisa rancangan perubahan KUA-PPAS TA 2022,” ucapnya, di Gedung D, Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Menurutnya, berkat semangat kebersamaan, kerja sama dan sinergi dari dewan maka berbagai substansi mendasar atas rancangan tersebut dapat disepakati hari ini. Secara umum, pemerintah merasa perubahan yang disepakati merupakan hasil optimal sehingga bisa dicapai lalu dituangkan ke dalam rancangan perubahan APBD TA 2022.

Baca Juga:  Usai Sertijab Pj Gubernur, Pemprov dan DPRD Kaltim Segera Agendakan Rapat Konsolidasi

Dalam kesempatan ini, ia juga menjelaskan bahwa perubahan tersebut disebabkan pemanfaatan Silpa tahun 2021 dan terbitnya Peraturan Presiden nomor 98 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara. “Ini menyebabkan kenaikan pendapatan transfer terutama dana bagi hasil royalti yang diterima daerah,” jelasnya.

Pemerintah sangat memahami rangkaian penyusunan pembahasan hingga kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 dilalui secara dinamis. “Tapi saya meyakini, dinamika tersebut dapat menghasilkan program-program pembangunan yang dapat memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat Kaltim,” harapnya.

Kerja sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kaltim yang terjalin baik selama ini merupakan modal untuk mengatasi tantangan serta hambatan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Benua Etam.

Baca Juga:  Dapat Kunjungan Kepala OIKN, Isran Noor Harap 2024 Kegiatan Pemerintahan Sudah Pindah

Oleh karenanya, pemerintah berharap agar sinergi ini menjadi baik dan lebih erat di waktu-waktu mendatang demi kepentingan pelaksanaan pembangunan. Sehingga, menciptakan kondisi yang lebih baik di masa depan menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

“Sehubungan dengan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022, terhadap berbagai pertimbangan masukan dan saran dewan yang berkembang dalam pembahasan KUA-PPAS TA 2022, pemerintah daerah akan menindaklanjutinya,” terangnya.

“Saya mengucapkan terima kasih pada semua elemen masyarakat yang memberikan dukungan dalam pelaksanaan berbagai agenda yang ditetapkan sesuai Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2022,” sambungnya.

(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co