Klausa.co

TNI Perbatasan Nunukan Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kilo dari Malaysia

Jajaran Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit dari Pos Aji Kuning saat mengamankan WNI membawa sabu 1 kilo (Istimewa)

Bagikan

Klausa.co – Anggota Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit dari Pos Aji Kuning di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 1 kilogram. Kristal haram tersebut dibawa oleh seseorang berstatus warga negara Indonesia (WNI) berinisial DS dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

“Dari tersangka kami amankan 3 bungkus susu kedelai kemasan yang saat diperiksa berisi sabu-sabu seberat 1 kilogram,” jelas Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif saat dihubungi awak media, Sabtu (6/8/2022).

Penangkapan sabu jaringan Internasional itu dilakukan di atas perairan Nunukan, Kaltara pada Jumat (5/8/2022) kemarin. Awal penangkapan, sebelumnya tim jaga Pos Aji Kuning mendapatkan laporan dari pihak kepolisian adanya pergerakan jaringan narkotika antar negara.

Baca Juga:  Residivis Jambret Kembali Beraksi, Modusnya Tanya Jam Pulang Anak Sekolah

“Usai mendapatkan informasi itu, anggota di lapangan melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang masuk, dan ketika melakukan pemeriksaan kapal penumpang, tersangka ini menunjukkan gelagat mencurigakan dan dilakukan penggeledahan,” ungkapnya.

Kolonel Taufik menguraikan, saat penggeledahan awalnya anggota TNI jaga hanya membuka ransel milik DS tanpa mencurigai isi barang yang dibawanya. Namun karena saat diperiksa DS panik, barang bawaannya pun langsung dibongkar oleh petugas.

“Tersangka panik saat di datangi anggota, dari kecurigaan itu tas yang ia bawa kemudian dibongkar dan di temukan sabu sebanyak 1 kilogram yang disembunyikan di kemasan susu kedelai,” jelasnya.

Usai diamankan, DS kemudian di gelandang ke Makotis Nunukan dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Nunukan guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Penganiaya Suharti Tetangga Sendiri, Motifnya Diduga Sakit Hati

“Tersangka dan seluruh barang bukti yang kita dapatkan kita serahkan ke Satreskoba Nunukan untuk tindak lanjutnya,” pungkasnya. (VIC/FCH/Klausa)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co