Samarinda, Klausa.co – Tim Rencana Kerja (Renja) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan sekaligus konsultasi ke DPRD DKI Jakarta pada Kamis (2/2/2023). Agenda ini bertujuan untuk mengenal rencana kerja DPRD DKI Jakarta dalam peningkatan fungsi pengawasan kedewanan.
Anggota Tim Renja DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menuturkan, rencana kerja memang disusun berdasarkan kebutuhan DPRD. Maka dari itu, konsultasi ini diharapkan mampu memberikan gambaran agar penyusunan kegiatan kedewanan dan penggunaan anggaran di DPRD Kaltim lebih baik lagi.
“Jadi yang ingin kita tahu rencana kerja DPRD ke depan itu apa, lalu AD/ART seperti apa dan pembahasan lainnya. Akan tetapi, kalau konsultasi ke DPRD DKI ini memang dalam rangka cara menyusun rencana kerja,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (3/2/2023).
Disinggung terkait alasan tim renja DPRD Kaltim memilih berkonsultasi dengan DPRD DKI Jakarta, Ely menyebutkan hal tersebut karena melihat DPRD DKI Jakarta cukup berpengalaman untuk mengatur masalah rencana kerja kedewanan dengan sangat baik.
“Pendapat saya, mereka ini kumpulan orang-orang pintar. Makanya kami minta masukan bagaimana aturan ini dan lainnya, kira-kira bisa atau nggak,” jelasnya.
Menurutnya, anggota DPRD DKI Jakarta lebih paham terkait aturan-aturan kedewanan. Pasalnya, mereka lebih intens berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
“Mereka kan bisa langsung konsultasi dengan Kemendagri, nggak perlu pakai pesawat lagi. Jadi tentu saja akan lebih lancar dengan aturan. Walau bagaimana pun juga DKI Jakarta ini jadi rujukan kita,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ely menyebutkan, tidak semua hasil konsultasi bisa diadopsi Tim Renja DPRD Kaltim. Namun, akan disinkronkan terlebih dulu. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan konsultasi ke daerah lainnya.
“Eggak semua bisa kita adopsi, nanti kita lihat daerah lain lagi. Kita harus hati-hati menggunakan anggaran. Sebab, dalam penerapannya, kita harus menimbang konsideran kemudian memutuskan. Kami juga harus lihat peraturan di atasnya apa,” tuturnya.
“Kami sangat hati-hati, karena membuat kegiatan kedewanan itu payung hukumnya harus benar-benar pas. Artinya, kami tidak ingin salah persepsi terhadap peraturan. Karena ternyata interpretasi terhadap pelaksanaan undang-undang itu kan jadi berbeda. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” sambungnya. (Apr/Fch/Adv/DPRD Kaltim)