Klausa.co

Terancam Krisis Air Bersih, Pemprov akan Bangun IPA di Kota Bontang Tahun Ini

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang (Foto: Apr/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidang Cipta Karya berencana untuk membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Bontang.

Sebenarnya, rencana kerja (renja) ini akan direalisasikan pada tahun 2022 lalu. Namun, saat itu lahan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Minum di Bontang belum tersedia. Sehingga, pengerjaannya mesti diundur dan tertuang dalam program kerja Dinas PUPR Kaltim tahun 2023.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Veridiana Huraq Wang usai menjadi pembicara atau narasumber dalam agenda Dialog Publik yang terselenggara di Warkop Bagios, Jalan KH Abdurrasyid, Kota Samarinda.

Pada 2022, beber Veridiana, sebenarnya pengerjaannya sudah bisa dimulai. Berbarengan dengan bendungan yang ada di salah satu perusahaan batubara (PT Indominco). Rupanya, pembangunan IPA ini tidak bisa dilanjutkan karena belum dapat lahan.

Baca Juga:  Isran Noor Apresiasi Terselenggaranya Kick Off Meeting Y20 Presidensi G20 Indonesia

“Jadi saat itu untuk pembangunan instalasi belum ada lahan. Mereka masih mencari lahan untuk IPA itu. Kalau lokasi pastinya di Kota Bontang ini, saya kurang tau persis dimana. Tapi untuk Bontang ada,” ungkapnya.

Pastinya, lokasi pembangunan untuk IPA di Kota Bontang ini sudah ada. Sebab, salah satu syarat untuk menganggarkan pembangunan IPA ini adalah lokasi yang pasti. Jika tidak ada lokasi pasti, maka pemerintah tidak bisa menganggarkannya.

“Saya tidak hapal lokasinya, karena untuk menganggarkan itu salah satu syaratnya harus ada lokasi. Untuk anggarannya sudah ada sebesar Rp120 miliar untuk tahun 2023. Anggaran segitu khusus untuk IPA saja,” jelasnya.

Target pembangunannya, dipastikan selesai dalam tahun 2023 ini. Sebab, pelaksanaannya menggunakan anggaran tahun tunggal. Yang artinya, mesti selesai tahun ini juga. Jika belum, akan dianggarkan tahun depan kembali.

Baca Juga:  Pendidikan Tak Cukup Sekadar Pintar: Darlis Pattalongi Dorong Penguatan Karakter di Sekolah

“Pembangunannya menggunakan anggaran tunggal, berarti selama 1 tahun harus selesai. Anggaran segitu harus dibelanjakan selama 1 tahun. Kalau belum selesai, tahun depan akan dianggarkan kembali. Kalau saya rasa untuk pembangunan instalasinya itu cukup dalam setahun,” terangnya.

Menurutnya, pembangunan instalasi ini harus dilakukan. Mengingat, Bontang sangat urgent untuk ketersediaan air bersih. Bisa dikatakan, kota yang dipimpin Wali Kota Basri Rase ini terancam krisis air bersih.

“Bontang termasuk daerah yang terancam krisis air bersih. Sebab, hutannya sangat sedikit. Sehingga, perlu diperhatikan secepat mungkin untuk pembangunan instalasi air bersih di kota Bontang,” tegasnya.

Ke depannya, Komisi III DPRD Kaltim akan terus melakukan evaluasi sesuai dengan tiga tupoksi dewan yakni salah satunya pengawasan dan penganggaran. Sehingga, akan ada rapat dengar pendapat (RDP) ketika pengerjaannya sudah mulai dilakukan.

Baca Juga:  DKP Kaltim Klarifikasi Dugaan Aktivitas Ilegal PTB, Sebut Belum Kantongi Dokumen KKPRL

“Kalau untuk sekarang, RDP pembangunan IPA di Bontang ini belum ada. Karena, ini baru anggaran dan belum turun. Nanti kita akan evaluasi dipertengahan tahun sesuai tupoksi kita yaitu pengawasan,” bebernya. (Apr/Fch/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co