Klausa.co

Tepis Tuduhan Jadi Pelaku Pengeroyokan, Keluarga Korban Penembakan di Samarinda Angkat Bicara

Press Release LBH Kalimaya, diwakili Kuasa Hukum Agus Amri, bersama keluarga korban penembakan di kelab malam di Samarinda. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Suasana duka masih menyelimuti keluarga mendiang Dedy Indrajid Putra (DIP), warga Samarinda yang tewas tertembak di depan sebuah tempat hiburan malam pada 4 Mei 2025. Tak hanya kehilangan secara tragis, keluarga DIP kini juga dihantam gelombang tuduhan lama yang menyeret nama almarhum ke dalam peristiwa pengeroyokan tahun 2021.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (9/6/2025), keluarga korban lewat tim kuasa hukumnya mencoba meluruskan berbagai informasi yang berkembang. Di tengah isak tangis dan kemarahan, mereka meminta publik untuk tidak menambah beban duka dengan tuduhan yang menurut mereka tidak berdasar.

Rantywati (55), ibu korban, berdiri dengan suara bergetar di hadapan awak media. Ia menampik segala tudingan bahwa putranya terlibat dalam kasus kekerasan di masa lalu.

Baca Juga:  Korban Curanmor Jadi Tersangka Usai Keroyok Maling hingga Tewas

“Anak saya dihabisi secara brutal. Saya masih tidak mengerti apa kesalahannya. Mereka memperlakukan anak saya lebih kejam dari binatang,” ujar Rantywati, sembari menahan air mata.

Ia juga mengkritik keras salah satu pernyataan tersangka yang menyebut pembunuhan terhadap anaknya sebagai bentuk pembalasan. “Kalau memang ada dendam, kenapa bukan pelaku tahun 2021 yang dituju? Anak saya tidak pernah terlibat,” tegasnya.

Menurut Rantywati, saat kejadian pengeroyokan pada 2021, DIP bahkan sedang sakit di rumah. Beberapa saksi, kata dia, menyatakan almarhum hanya keluar sebentar karena mendengar keributan, tetapi tidak pernah sampai ke lokasi kejadian.

“Pelaku aslinya sudah dihukum. Tapi anak saya yang dibunuh. Ini bukan keadilan, ini kekeliruan yang kejam,” katanya.

Baca Juga:  Tuntut Permohonan Maaf Terbuka dan Pemberhentian Tetap, IKADIN Laporkan Dua Anggota DPRD Kaltim ke BK

Rasa duka keluarga diperparah dengan beredarnya foto-foto jenazah almarhum di IGD tanpa sensor dan video CCTV yang menyebar luas di media sosial. Rantywati menyebut tindakan itu sebagai bentuk kekejaman kedua terhadap keluarganya.

“Mereka menyebarkan foto tanpa izin, tanpa blur, lalu menyebut kami bersandiwara. Kalau mereka yang ada di posisi kami, apakah mereka kuat?” ucapnya dengan nada terluka.

Vina Yuniar (21), istri almarhum, hanya mampu berbicara singkat. Ia menepis kemungkinan adanya firasat sebelum kejadian. “Sehari sebelumnya tidak ada tanda apa-apa. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” katanya lirih.

Agus Amri, salah satu anggota tim kuasa hukum keluarga DIP, menegaskan bahwa almarhum tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden 2021.

“Selama empat tahun, tidak pernah ada penetapan tersangka terhadap almarhum. Jika sekarang muncul tuduhan, itu sama saja dengan melecehkan integritas aparat penegak hukum,” ucap Agus.

Baca Juga:  Ananda Emira Moeis Serukan Gerakan Kemanusiaan Melalui “Gotongroyongyuk”

Ia menambahkan, pihak keluarga selama ini memilih diam, tetapi penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan membuat mereka akhirnya angkat bicara.

“Kami memaafkan para pelaku, tetapi kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang menyebarkan fitnah,” ujarnya.

Meski dihantui rasa kehilangan dan marah, keluarga DIP menyatakan tidak akan membalas kekerasan dengan kekerasan. Tim hukum menyebut akan membawa segala bentuk pencemaran nama baik ke jalur hukum jika masih berlanjut.

“Kami tidak ingin ada kekerasan baru. Tapi kami ingin kebenaran ditegakkan. Almarhum punya hak untuk dibela, dan kami akan mengawal itu,” tutup Agus. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co