Klausa.co

Tarik Partisipasi Pemilih, KPU Kaltim Dorong Kontestan Pilkada Susun Visi-Misi Berdasarkan RPJPD

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dalam sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang digelar di Hotel Mercure Samarinda pada Jumat, 2 Agustus 2024, hadir sejumlah narasumber, termasuk dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Unmul, Muhammad Jamal, dan Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menekankan pentingnya penyusunan visi dan misi calon yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Setiap calon gubernur harus merujuk pada RPJPD Kaltim, sementara calon bupati dan wali kota harus menyesuaikan dengan RPJPD wilayahnya,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga membahas peraturan baru terkait usia minimal calon. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024, usia minimal untuk calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun, sedangkan untuk bupati dan wali kota adalah 25 tahun pada saat pelantikan.

Baca Juga:  Hilang Kendali, Mahasiswi Tewas Dalam Kecelakaan Maut

Pendaftaran pasangan calon dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024, diikuti verifikasi berkas dan penetapan calon pada 22 September 2024. Kampanye Pilkada Serentak akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November, dengan durasi 58 hari. Debat publik antar pasangan calon, yang akan disiarkan di TVRI, direncanakan digelar minimal satu kali dan maksimal tiga kali. Pemungutan suara serentak akan diadakan pada Rabu, 27 November 2024.

“Kami berharap partisipasi pemilih tetap tinggi, meskipun biasanya lebih rendah dibandingkan Pemilu. Pada Pemilu terdapat lima surat suara, sedangkan Pilkada hanya dua surat suara,” jelas Fahmi.

Ia juga menyebut bahwa rekapitulasi ulang suara di 147 TPS di empat provinsi telah diselesaikan tanpa adanya gugatan lanjut di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, Fahmi mengajak mahasiswa untuk aktif dalam sosialisasi Pilkada Serentak dan menjadi penggerak partisipasi pemilih.

Baca Juga:  Andi Harun: Revisi AMDAL Terowongan Demi Penyempurnaan Proyek

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk pembangunan Kaltim ke depan,” pungkasnya. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co