Klausa.co

Target 6 Kursi di Kaltim, Partai Buruh Andalkan Advokasi Perburuhan

Ketua Partai Buruh Exco Kaltim Benny RB Kowel saat melakukan konferensi pers pendaftaran 33 bacaleg di KPU Provinsi Kaltim, Minggu (14/5/2023). (foto: Apr/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Partai Buruh akhirnya berhasil mendaftarkan 33 calon legislatif (caleg) untuk DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu malam (14/5/2023). Meski sempat mengalami kendala dalam penyusunan berkas, partai dengan nomor urut 6 ini akhirnya dinyatakan lengkap oleh KPU Kaltim.

Ketua Partai Buruh Exco Kaltim Benny RB Kowel mengatakan, ada kesalahan teknis dalam pengisian formulir dan dokumen. Namun, ia bersyukur bisa menyelesaikannya tepat waktu.

“Alhamdulillah bisa kami atasi. Kami tidak mau ketinggalan dalam pesta demokrasi ini,” kata Benny di Ruang Konferensi Pers, Kantor KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda.

Benny menambahkan, angka 33 memiliki makna khusus bagi partainya. Ia mengatakan bila dua angka itu dijumlah, akan menghasilkan nomor urut Partai Buruh.

Baca Juga:  Jahidin Soroti Ketimpangan Pendidikan di Kaltim: "Bagaimana Anak Belajar Kalau Listrik Saja Tak Ada?"

“Jadi 3 ditambah 3 hasilnya 6, sesuai nomor urut Partai Buruh,” ujarnya.

Dari 33 bacaleg yang didaftarkan, sepuluh orang di antaranya perempuan. Benny mengatakan bahwa partainya memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Ia juga memuji peran perempuan dalam partainya.

“Jumlah keterwakilan perempuan sesuai dengan persyaratan. Bahkan yang datang malam ini adalah srikandi-srikandi pejuang kami di sektor perempuan,” katanya.

Partai Buruh tidak hanya ingin ikut serta dalam Pemilu 2024, tetapi juga ingin meraih suara sebanyak mungkin. Partai ini menargetkan bisa mendapatkan satu kursi di setiap daerah pemilihan (dapil) di Kaltim. Jumlah total kursi yang diincar adalah enam.

“Target kami masing-masing dapil bisa merebut satu kursi,” kata Benny.

Baca Juga:  95 Stand Hadir di Kaltim Expo 2022, Puguh: Jumlah Ini Lebih Banyak Dari Tahun Lalu

Untuk mencapai target itu, Partai Buruh mengandalkan kinerja dan advokasi mereka terhadap isu-isu perburuhan di Kaltim. Benny mengatakan bahwa partainya lahir sebagai respons terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan kaum buruh, petani, nelayan, dan masyarakat adat.

“Partai Buruh hadir tidak saja sebagai partai politik, tapi partai pejuang yang hingga saat ini bekerja setiap hari untuk mengadvokasi masalah perburuhan di Kaltim. Kami ini lahir karena Undang-Undang Cipta Kerja, maka inilah yang menjadi bahan kampanye kami pada buruh, tani, nelayan dan masyarakat adat,” ujarnya.

Benny menambahkan bahwa banyak masalah perburuhan yang terjadi di Kaltim, seperti upah rendah, PHK semena-mena, pelanggaran hak asasi manusia, dan pencemaran lingkungan. Ia berjanji bahwa Partai Buruh akan terus berjuang untuk membela kepentingan rakyat.

Baca Juga:  Lapangan Upacara Segera Selesai, Ibu Kota Baru Nusantara Siap Gelar Upacara Kemerdekaan ke-79

“Selama ini masalah perburuhan di Kaltim sangat banyak. Tugas kami di Partai Buruh adalah mengadvokasi permasalahan yang terjadi itu. Tidak hanya masalah buruh, tapi masalah lainnya juga akan kita advokasi bersama,” katanya. (Apr/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co