Samarinda, Klausa.co – Sosok Ismail Bolong, seorang mantan polisi jajaran Sat Intelkam Polresta Samarinda menjadi pembicaraan usai video pernyataan dirinya menyetor sejumlah dana dari aktivitas illegal mining (tambang ilegal) di Kalimantan Timur (Kaltim). Tak tanggung-tanggung, setoran uang mengalir ke beberapa pejabat top kepolisian.
Dengan demikian mencuat isu tambang ilegal banyak dibeking aparat. Apalagi dengan status Ismail sebagai polisi hingga pertengahan 2022.
Dalam pengakuannya, Ismail menjadi pengepul batu bara ilegal. Pihaknya mendapatkan penghasilan kurang lebih Rp 5-10 miliar tiap bulan. Bukan hanya itu, Ismail mengungkapkan jika ada beberapa petinggi Polri termasuk Polda Kaltim diduga turut menikmati hasil dari pertambangan emas hitam secara ilegal tersebut.
Konfirmasi atas persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menuturkan, untuk kasus Ismail Bolong, biar masyarakat sendiri yang menilai. “Silakan masyarakat menilai,” kata Muhammad Samsun dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
Sementara itu, terkait instansi kepolisian yang diduga turut menikmati hasil aktivitas tambang ilegal, menurut Samsun kepolisian berhak mendapat hak jawab. “Apabila instansi merasa tidak menerima dan merasa dirugikan, boleh dong mereka klarifikasi,” ucapnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim itu menegaskan, idealnya kegiatan apapun yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara oleh pihak manapun itu memang tidak diperkenankan. “Idealnya ya tidak boleh ada backing-backingan. Tidak boleh ada pihak-pihak atau oknum yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” tukasnya. (Mar/fch/klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS