Klausa.co

Tak Rela Honorer Dihapus, Samsun: APBD Kaltim Mampu Gaji Mereka

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus status tenaga honorer tanpa memberikan jaminan kenaikan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini menuai pro dan kontra di masyarakat Indonesia.

Salah satu yang menyuarakan keprihatinan adalah Muhammad Samsun, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia menilai, nasib para honorer di Kaltim sangat terancam dengan kebijakan Jokowi tersebut.

“Kita prihatin jika tidak ada kepastian bagi mereka (tenaga honorer) untuk naik status menjadi PPPK,” kata Samsun saat dihubungi klausa.co, Senin (7/11/2023).

Samsun mengkhawatirkan, penghapusan honorer akan meningkatkan angka pengangguran di Indonesia, termasuk di Kaltim. Ia berharap, ada solusi yang bisa menghindari hal tersebut.

Baca Juga:  BUMDes Loa Raya Mulai Tancap Gas, Andalkan Usaha Pakan Ikan untuk Dongkrak Ekonomi Desa

“Penghapusan honorer ini akan menambah tingkat pengangguran di Indonesia, tak terkecuali di Bumi Kalimantan,” ungkapnya.

Samsun juga meminta, agar Pemprov Kaltim mendapat perlakuan khusus untuk tetap mempertahankan status honorer. Menurutnya, tenaga honorer sangat dibutuhkan di Kaltim dan tidak boleh diberhentikan begitu saja.

“Kenapa, karena dari awal, kami memang sudah berkomitmen untuk mempertahankan honorer di Kaltim. Jadi tidak ada yang boleh keluar dan diberhentikan untuk honorer kita, karena memang sangat dibutuhkan mereka ini,” jelasnya.

Samsun menambahkan, tenaga honorer di Kaltim dibayar menggunakan APBD, bukan APBN. Sehingga, tidak ada alasan untuk menghapus mereka.

“Toh mereka (tenaga honorer) ini kan dibayar menggunakan APBD, bukan melalui APBN. APBD kita mampu membayar honorer,” tegasnya. (Apr/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Baca Juga:  Seno Aji Minta Optimalkan 20 Persen Anggaran Pendidikan

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co