Klausa.co

Sudah Dua Bulan, Laporan Kasus Doxing Pendiri Selasar.co Mandek di Kepolisian

Achmad Ridwan, pendiri media daring Selasar.co

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Achmad Ridwan, pendiri media daring Selasar.co, masih menanti kejelasan penanganan kasus doxing yang menimpa dirinya. Meski laporan telah masuk ke Polresta Samarinda sejak 19 Mei 2025, hingga kini belum ada tanda-tanda kemajuan berarti dalam penyelidikan.

Awan, sapaan akrab Ridwan, melaporkan tindakan penyebaran data pribadi miliknya dan sang istri oleh sejumlah akun anonim di media sosial. Insiden itu terjadi pada 11 Mei 2025 dan segera dilaporkan seminggu kemudian. Namun, lebih dari dua bulan berlalu, proses hukum dinilai jalan di tempat.

“Informasi dari pengacara saya, belum ada perkembangan berarti sejak laporan saya masuk,” ujar Awan, Selasa (29/7/2025).

Lebih dari sekadar penyebaran data, Awan menyebut akun-akun pelaku doxing masih terus aktif di media sosial. Bahkan, mereka makin gencar menyebar konten serangan terhadap pihak-pihak yang menyuarakan kritik kepada pemerintah.

Baca Juga:  Dapat Laporan dari Kabupaten/Kota se-Kaltim, Isran Senang Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 Terpantau Aman

“Ini yang saya sayangkan. Akun-akun yang jelas-jelas menyebarkan identitas pribadi saya dan istri masih bebas beroperasi. Mereka terus menargetkan siapa pun yang kritis terhadap pemerintah,” ucapnya.

Awan mengaku kecewa, tapi berusaha tetap memberi ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan. Namun, jika lambannya respons ini terus berlanjut, ia tak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur lain guna mendapatkan keadilan.

“Sebagai warga negara, saya ingin percaya pada aparat penegak hukum. Tapi kalau dibiarkan berlarut, tentu saya akan ambil langkah hukum lain,” tegasnya. (Nur/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co