Samarinda, Klausa.co – Tahun 2025 menjadi tonggak baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menggelontorkan dana sebesar Rp58 triliun untuk provinsi yang sedang bersiap menjadi pusat peradaban baru Indonesia itu. Dari angka tersebut, Rp21 triliun dialokasikan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara Rp38 triliun lainnya masuk dalam kategori transfer ke daerah (TKD).
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyambut suntikan dana tersebut dengan harapan besar. Dalam Dialog Publika TVRI Kaltim bertema
“Harmoni Pembangunan Kalimantan Timur 2025” pada Jumat (27/12/2024), ia menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.
“Uang ini harus dapat mentrigger laju pertumbuhan ekonomi Kaltim,” ujar Akmal penuh optimisme.
Namun, optimisme itu datang bersama tantangan besar. Kaltim yang wilayahnya membentang luas membutuhkan strategi alokasi yang matang agar anggaran mampu menyentuh sektor-sektor krusial. Akmal menekankan bahwa pembangunan harus diarahkan pada program yang langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan percepatan infrastruktur menjadi dua prioritas utama yang disebutnya.
“Belanja APBN dan APBD tidak boleh hanya sekadar memenuhi formalitas. Kaltim ini sangat luas, dan setiap rupiah harus digunakan secara efisien dan tepat sasaran,” tegas Akmal.
Meski demikian, angka Rp58 triliun bukanlah jaminan mutlak untuk lonjakan ekonomi Kaltim. Akmal mengingatkan bahwa kontribusi belanja pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) secara nasional hanya berkisar 14,4 persen. Kondisi ini, menurutnya, menjadi pengingat bahwa peran sektor swasta tidak bisa diabaikan.
“Dana pemerintah memang terbatas. Tapi harapan kami, dengan adanya stimulus ini, sektor privat bisa lebih berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kaltim,” jelasnya.
Akmal berharap kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dapat berjalan harmonis untuk mempercepat pembangunan di Kaltim. (Wan/Fch/Klausa)