Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus melangkah maju dalam menyelesaikan persoalan pendidikan, salah satunya terkait pemanfaatan aset di Kampus Melati, SMAN 10 Samarinda. Langkah konkret itu ditunjukkan melalui kunjungan langsung Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, ke kampus yang terletak di kawasan Palaran, Rabu (28/5/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim pada 19 Mei lalu serta implementasi atas Putusan Mahkamah Agung Nomor: 27 K/TUN/2023, yang menyentuh sengketa penggunaan fasilitas antara SMAN 10 dan Yayasan Melati.
Sri Wahyuni dalam pernyataannya menekankan bahwa penyelesaian polemik ini tidak boleh mengganggu aktivitas belajar siswa. Pemerintah, kata dia, tetap menjunjung kepentingan pendidikan sebagai prioritas utama.
“Kita tetap beri ruang bagi yayasan untuk menyelenggarakan kegiatan pembelajaran. Tapi penggunaan ruang untuk SMAN 10 harus dipastikan berjalan sesuai kebutuhan sekolah,” ucap Sri Wahyuni.
Pemerintah, lanjutnya, akan mengirim surat resmi kepada Yayasan Melati untuk memfasilitasi penggunaan sejumlah ruang kelas demi mendukung kegiatan belajar SMAN 10.
Tak hanya berdialog dengan jajaran sekolah, Sekda juga menyempatkan diri meninjau fasilitas kampus seperti ruang kantor, ruang belajar, hingga asrama siswa. Peninjauan ini, menurutnya, penting untuk memetakan kebutuhan perbaikan menjelang tahun ajaran baru.
“Akan ada sosialisasi dan perawatan gedung sebagai bagian dari persiapan. Kita ingin memastikan proses belajar-mengajar bisa berjalan dalam suasana yang kondusif,” tambahnya.
Di luar persoalan internal kampus, Pemprov Kaltim juga menyiapkan langkah proaktif berupa sosialisasi terbuka kepada masyarakat sekitar—terutama warga Palaran, Loa Janan, dan Samarinda Seberang. Tujuannya, membuka akses informasi dan memperluas jangkauan penerimaan peserta didik baru di SMAN 10.
“Kami akan mengundang warga untuk ikut dalam sosialisasi agar mereka mengetahui peluang mendaftar dan mengikuti seleksi masuk,” ujar Sri.
Kunjungan Sri Wahyuni turut didampingi oleh perwakilan sejumlah perangkat daerah Pemprov Kaltim. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi penanda bahwa pemerintah tidak bekerja sendiri dalam menata ulang arah pembangunan pendidikan di Benua Etam. (Din/Fch/ADV/Diskominfo Kaltim)