Klausa.co

SPMB 2025: Balikpapan Masih Darurat Daya Tampung, DPRD Kaltim Soroti Solusinya

Komisi IV DPRD Kaltim menggelar RDP bersama Disdikbud Kaltim. Bahas SPMB tahun ajaran 2025/2026, di Ruang Rapat Gedung E. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali memanggil jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk duduk bersama membahas kesiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (10/6/2025) itu turut melibatkan para kepala Disdikbud se-Kaltim.

Secara rencana, pelaksanaan SPMB di mayoritas daerah dinilai relatif aman. Namun, situasi berbeda mencuat dari Balikpapan. Kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) ini masih bergelut dengan persoalan minimnya daya tampung sekolah negeri.

“Di luar Balikpapan semuanya masih dalam batas aman. Tapi untuk Balikpapan, sekolah negeri hanya bisa menampung sekitar 51 persen lulusan SMP. Sisanya, 49 persen, praktis harus mengarah ke swasta,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, dalam forum tersebut.

Baca Juga:  Demo Tolak PAW Ketua DPRD Kaltim Di Depan Kantor DPD Golkar Berakhir Ricuh

Tak hanya soal rombongan belajar yang terbatas, regulasi Kemendikbudristek yang mengatur maksimal 36 siswa per kelas juga mempersempit ruang gerak. Solusi jangka pendek dan panjang pun mulai dirancang. Salah satunya, pembangunan satu SMA baru dan pengembangan SMK Negeri 5 Balikpapan yang diketahui memiliki lahan seluas 16 hektare.

“Karena lahan SMK 5 luas, ini bisa jadi opsi untuk pengembangan. Bukan hanya penambahan rombel (rombongan belajar), tapi juga kemungkinan membangun sekolah baru,” imbuh Baba.

Rapat tersebut juga mengungkap sejumlah pembaruan dalam sistem penerimaan. Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menjelaskan bahwa tahun ini istilah PPDB resmi digantikan dengan SPMB, termasuk pergantian istilah zonasi menjadi domisili sebagai penyesuaian teknis yang akan diterapkan dalam pendaftaran.

Baca Juga:  Rudy Mas’ud Minta Maaf atas Ulah Aspri yang Intervensi Wartawan: “Itu Spontan dan Di Luar Kendali Saya”

“Insyaallah, Disdikbud Kaltim siap laksanakan SPMB. Pendaftaran dimulai 16 Juni 2025,” ucap Armin.

Armin juga menegaskan prinsip utama dalam SPMB kali ini: tidak boleh ada anak yang tak mendapat akses pendidikan. Ia menyoroti peran penting program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang kini mulai dinikmati sekolah swasta sebagai pendukung perluasan akses pendidikan.

“Dengan dana BOSDA yang kita gelontorkan, harapannya sekolah swasta juga mulai menggratiskan biaya pendidikan. Pemerintah sudah berikan stimulusnya,” tutup Armin. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co