Klausa.co

Sopir Truk Sawit Dianiaya Ajudan Bupati Kubar, Begini Kronologi dan Penyelesaiannya

Kesepakatan damai antara ajudan Bupati KuBar dan Sopir Truk perihal penganiayaan yang dilakukan ajudan Bupati tersebut (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kubar, Klausa.co – Viral di media sosial video ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar) Daniel menganiaya sopir truk sawit Andri Rahman. Aksi itu terjadi karena rombongan mobil bupati tidak diberi jalan oleh truk tangki yang mengangkut crude palm oil (CPO) sawit.

Kejadian itu berlangsung di ruas jalan Kinong, Kecamatan Damai, Kubar, Rabu (20/12/2023) siang. Dalam video yang beredar, terlihat Daniel menarik dan menendang Andri hingga jatuh. Warga yang melihat kejadian itu merekam dan mengunggahnya ke media sosial.

Bupati Kubar FX Yapan mengaku menyesalkan peristiwa itu. Ia mengatakan, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara ajudannya dan sopir truk. Ia juga meminta maaf atas insiden itu.

Baca Juga:  Pemuda Diduga ODGJ Serang Ibu Kandung di Samarinda

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sebuah surat perjanjian dibubuhi materai Rp10 ribu menjadi tanda perdamaian kedua belah pihak.

“Kami sudah melakukan kesepakatan damai dan membuat surat kesepakatan tertulis,” ujar Yapan dalam konferensi pers di Sendawar, Kamis (21/12/2023).

Namun, dalam kesempatan itu Yapan juga mengkritik perilaku sopir truk sawit yang dianggap ugal-ugalan di jalan. Ia mengatakan, hal itu bisa membahayakan pengguna jalan lain. Ia berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.

“Saya ada di lokasi kejadian, saya lihat sendiri bagaimana sopir truk sawit itu tidak menghormati pengguna jalan lain. Saya harap ini jadi bahan evaluasi bagi kita semua,” tutur Yapan. (Mar/Mul/Klausa)

Baca Juga:  Pedagang Tepian Mahakam Boleh Jualan Lagi, Tapi Terbatas

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co