Klausa.co

Songsong IKN, Samsun Wadahi Pembentukan Asosiasi Pekerja Konstruksi di Sangasanga

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun (Foto: Klausa)

Bagikan

Kutai Kartanegara, Klausa.co – Sejumlah masyarakat di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar) yang berprofesi sebagai pekerja konstruksi bersepakat untuk membentuk asosiasi khusus tukang. Ini untuk mengorganisasi kelompok pekerja agar lebih rapi dan persaingan usaha tertata.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Daerah pemilihan Kukar Muhammad Samsun membenarkan hal tersebut. Dirinya menyebut, telah bertemu dengan para pekerja konstruksi di Sangasanga. Warga sepakat membentuk asosiasi untuk mewadahi profesi para tukang konstruksi. Karena selama ini belum pernah dibentuk organisasi.

Selain itu, dengan dibentuknya asosiasi bisa menjadi tempat untuk saling berbagi rejeki. Karena, kata Samsun, dengan saling memberikan informasi akan memudahkan pekerja ke depan.

“Ini bagus, dan tentu juga menyangkut geliatnya pembangunan Ibukota Nusantara (IKN), tentu berdampak ke seluruh wilayah di Kaltim. Tujuannya, jangan sampai orang lokal kalah dari pekerja luar daerah dalam menangkap peluang,” kata Samsun.

Baca Juga:  Proses Dua Pencabutan Ranperda Provinsi Kaltim Diperpanjang Tiga Bulan

Rahmat Dermawan Selalu Pengurus DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara selalu fasilitator menerangkan, tujuan dan niat dibentuknya asosiasi untuk melindungi para pekerja konstruksi. Supaya lebih terfasilitasi dalam banyak hal. Di antaranta dari sisi pendapatan, kesempatan bekerja, keamanan kerja dan lain-lain.

Seperti halnya jika pemerintah ingin mendistribusikan program. Kalau para tukang masih berdiri masing-masing dan tidak memiliki asosiasi atau forum, maka pemerintah akan sulit untuk membantu.
Berbeda jika ada legalitas forum. Pemerintah bisa membantu kebutuhan dan kendala pekerja dari aspirasi yang disampaikan.

“Kalau mereka sudah terasosiasi di lembaga, maka pemerintah bisa melegalitaskan mereka dan dilatih untuk menjadi tenaga kerja profesional,” kata Rahmat.

Baca Juga:  Kutim Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Modernisasi Keuangan

“Harusnya ini berbentuk badan hukum.
Namun sementara baru difokuskan di Kecamatan Sangasanga dulu, kalau mereka sudah bisa mengakomodasi di tingkat kabupaten maka ini bisa menginspirasi di seluruh kawasan di Kutai Kartanegara,” sambung Rahmat.

Sementara itu, Marsudi warga Kecamatan Sangasanga yang berprofesi sebagai pekerja konstruksi mengaku senang dibentuknya kelompok pertukangan berbadan hukum. Karena akan memudahkan jalinan komunikasi dan koordinasi. Sehingga mengurangi hal yang menjadi batasan dalam memperoleh informasi pekerjaan.

“Kita semua memang berteman tapi kadang ada hal yang seolah ada kotak-kotak dalam memperoleh informasi pekerjaan,” kata Marsudi.

“Karena sesuatu yang baik ini baru tercetus sekarang, maka diharapkan bisa menjadi inspirasi terbaik ke depan demi kssejahteraan bersama,” ucap Marsudi. (Mar/Fch/Adv/DPRD Kaltim)

Baca Juga:  Semarak Car Free Day di Kawasan Budaya Tenggarong, Perpaduan Modernitas dan Tradisi

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co