Samarinda, Klausa.co – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menolak keras rencana penghapusan tenaga honorer di Indonesia. Mereka meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan kebijakan tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, pihaknya tidak bisa mendukung kebijakan yang dinilai merugikan tenaga honorer.
“Kami Provinsi Kaltim menegaskan tidak setuju dengan penghapusan tenaga honorer di Indonesia. Kami akan tetap memperjuangkan mereka, terutama di Provinsi Kaltim,” ujarnya di Gedung B Kompleks DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Jumat (10/11/2023).
Sigit menjelaskan, kebijakan penghapusan honorer sudah resmi dikeluarkan pada 31 Oktober 2023 lalu. Namun, DPRD Kaltim tidak tinggal diam. Mereka akan menyuarakan penolakan mereka dan berusaha menggalang dukungan dari pemerintah daerah.
“Kami akan menghubungi pemerintah pusat melalui asosiasi gubernur, bupati, dan wali kota. Kami minta agar penghapusan itu dibatalkan. Kami akan berjuang supaya bupati, wali kota, dan gubernur tetap mempertahankan tenaga honorer,” katanya.
Menurut Sigit, penolakan terhadap penghapusan tenaga honorer bukan hanya datang dari DPRD Kaltim saja. Ia yakin, banyak pihak di seluruh Indonesia yang juga menentang kebijakan ini. Terutama, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang merasakan dampaknya.
“Penolakan ini sebagai bentuk dukungan kami kepada teman-teman tenaga honorer. Kami menganggap mereka sangat penting untuk menjaga keberlanjutan pekerjaan di daerah. Kami berharap, Pemerintah Pusat, yakni Bapak Jokowi, bisa mendengar aspirasi kami,” tutupnya. (Apr/Fch/ADV/DPRD Kaltim)