Samarinda, Klausa.co – DPRD Kaltim sudah menetapkan lima nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim. Nama-nama itu berasal dari usulan delapan fraksi yang ada di lembaga legislatif provinsi itu.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, lima nama itu akan dipilih lagi menjadi tiga nama melalui voting pada rapat pimpinan DPRD Kaltim di Surabaya, Selasa (5/9/2023) mendatang.
“Kita akan ranking lima nama ini, dan hanya mengambil 3 nama saja untuk dicalonkan menjadi Pj Gubernur Kaltim. Yaitu, peringkat 1, 2 dan 3,” kata Hasanuddin, Kamis (31/8/2023).
Meskipun Ketua DPRD Kaltim punya peranan penting dalam menentukan tiga nama calon Pj Gubernur, namun Hamas, sapaan akrabnya, menegaskan jika dirinya ingin menggunakan sistem demokratis saja untuk setiap proses penentuan calon Pj Gubernur Kaltim.
“Walau dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) itu menyatakan Ketua DPRD Kaltim berhak mengusulkan. Namun, kita tetap demokratis lah. Kita minta setiap fraksi memasukkan tiga nama untuk kemudian kita ranking hasilnya, soalnya itu sudah sesuai Permendagri,” urainya.
Progres selanjutnya, tiga nama yang terpilih berdasar voting akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian, Kemendagri juga menggodok tiga nama untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
“Keputusan akhirnya itu ada di Presiden, tapi pasti lebih kuat representatif dari masyarakat Kaltim. Kan aneh apabila yang tidak pernah diajuakan malah turun. Saya yakin usulan dari DPRD Kaltim paling kuat. Semoga Pemerintah Pusat memilih tiga usulan nama dari daerah, bukan dari yang lain,” ujarnya.
Berikut adalah lima nama calon Pj Gubernur Kaltim yang telah diusulkan oleh delapan fraksi DPRD Kaltim:
- Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Akmal Malik, MSi
- Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA
- Rektor Universitas Mulawarman Prof. Ir. Abdunnur
- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni
- Deputi Otorita IKN Bidang Sosbud Alimuddin.
(Apr/Fch/Klausa)