Samarinda, Klausa.co – Proses sertifikasi guru di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat ke permukaan, menguak masalah yang tak kunjung selesai setelah belasan tahun tertunda. Salehuddin, anggota DPRD Kaltim, menyuarakan keresahan para pendidik yang merasa hak mereka terabaikan oleh pemerintah provinsi.
Politikus Partai Golkar itu mempertanyakan kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Baginya, ketidakmampuan pemerintah menyelesaikan persoalan sertifikasi ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi sudah menyentuh inti kesejahteraan dan kualitas pendidikan.
“Lebih dari 10 tahun masalah ini tak selesai. Saya heran, apa yang sebenarnya menjadi kendala?” tanya Salehuddin.
Ia menyebut sertifikasi guru tak hanya menjamin pengakuan profesionalisme, tetapi juga membuka akses tunjangan yang menjadi hak guru. Menurutnya, mandeknya sertifikasi guru berdampak luas. Tanpa sertifikasi, guru tak bisa menikmati tunjangan khusus yang telah diamanatkan.
“Kesejahteraan guru itu inti dari keberlangsungan pendidikan berkualitas. Jika ini terus ditunda, semangat mereka bisa tergerus,” ujarnya.
Lebih jauh, Salehuddin menyoroti peran strategis guru dalam membentuk masa depan generasi muda. Menurutnya, ketidaktepatan langkah pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini justru menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pembangunan sumber daya manusia di daerah.
“Sertifikasi guru ini bukan soal tambahan uang semata. Ini soal pengakuan, kesejahteraan, dan penghargaan atas kerja keras mereka mendidik anak bangsa,” tegasnya.
Ia mendesak Pemprov Kaltim dan Disdikbud untuk segera mengambil langkah konkret. Bagi Salehuddin, menyelesaikan masalah sertifikasi ini adalah bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada para guru yang sudah berjuang di tengah keterbatasan.
“Jangan sampai guru terus dirugikan. Prioritaskan ini. Masa depan pendidikan kita bergantung pada bagaimana kita memperlakukan tenaga pengajar,” tutupnya. (Yah/Fch/ADV/DPRD Kaltim)