Klausa.co

Sekdaprov Kaltim: Pengembalian Anggaran Sesuai Rekomendasi BPK Masih dalam Proses

Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni. (Foto: Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih merampungkan proses pengembalian anggaran yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut bahwa proses tersebut belum sepenuhnya tuntas secara administratif, meski sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan pengembalian dana.

“Sebelum 60 hari sudah akan diserahkan,” ujar Sri kepada awak media, Kamis (29/5/2025).

Ia mengakui bahwa pengembalian sudah dilakukan sebagian oleh OPD terkait, namun belum semua dokumen penunjangnya lengkap untuk dilaporkan secara resmi ke BPK. Beberapa berkas administrasi masih disusun agar sesuai dengan prosedur pertanggungjawaban yang diatur dalam rekomendasi audit.

“Untuk yang pengembaliannya itu sudah selesai, nah ini tinggal administrasi saja,” jelasnya.

Baca Juga:  Perluas Akses Pendidikan, Pemprov Kaltim Pacu Persiapan Sekolah Rakyat 1C

Meski tidak merinci secara pasti jumlah OPD yang terlibat maupun nilai anggaran yang dikembalikan, Sri memperkirakan ada sekitar sepuluh dinas yang masuk dalam daftar tersebut. “Saya nggak hafal ya, mungkin sekitar itu, 10 dinas,” ujarnya singkat.

Menurut Sri, pengembalian anggaran ini merupakan bentuk kepatuhan atas hasil pemeriksaan BPK, sekaligus bagian dari komitmen Pemprov Kaltim untuk menyelesaikan semua rekomendasi dalam kurun waktu 60 hari sejak laporan diterbitkan.

“Jadi mudah-mudahan sebelum 60 hari itu sudah selesai,” tutupnya. (Din/Fch/ADv/Diskominfo Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co