Kutai Kartanegara, Klausa.co – Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan. Namun, masih banyak masyarakat yang enggan membayar pajak karena trauma dengan kasus-kasus korupsi oknum pegawai pajak di masa lalu.
Untuk mengatasi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah pada Minggu (16/4/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak daerah dan cara-cara yang mudah untuk melakukannya.
“Jangan takut dan khawatir bayar pajak daerah. Ini beda dengan kasus Rafael dan Gayus dulu, itu pajak-pajak besar, pajak pemerintah. Pajak daerah ini untuk daerah sendiri, untuk pembangunan Kaltim,” ujar Samsun di Balai Pertemuan Umum Desa Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Samsun menambahkan, dengan membayar pajak daerah, masyarakat turut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan daerah. Ia mencontohkan, dari hasil penerimaan pajak daerah tahun 2022, pemerintah daerah dapat membangun infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.
“Sosialisasi ini memberi dampak positif, terbukti dari pemasukan daerah yang semakin meningkat untuk Kaltim. Ini baik untuk pembangunan,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, Samsun didampingi oleh Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kaltim Wilayah Kutai Kartanegara Akhmad Sarkawi. Dia menjelaskan, saat ini pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai saluran digital.
“Zaman sekarang semua dimudahkan, pembayaran bisa dilakukan di banyak tempat seperti kantor Pos, Indomaret, Pegadaian, M Banking, ATM. Lalu penyedia market place, Bhabinkamtibmas dan yang terbaru scan barcode (QRIS),” paparnya.
Sarkawi menegaskan bahwa semua transaksi pembayaran pajak daerah terkait PKB dan BBNKB aman dan transparan. Ia mengatakan bahwa semua pemasukan pajak daerah langsung masuk ke kas daerah dan dapat dipantau secara real time melalui aplikasi SimPator Bapenda Kaltim.
“Tentunya, mekanisme digitalisasi ini digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (Apr/Fch/Klausa)