Samarinda, Klausa.co – Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda dituding melakukan pers rilis ilegal terkait dinamika rencana pengesahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) pada Kamis pagi (16/2/2023).
Dalam rilis yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Samarinda itu, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Samri Saputra menuturkan, banyak kejanggalan dalam upaya pengesahan Perda RTRW.
Di antaranya, Samri menyebut, tidak ada pembentukan pansus RTRW dan pandangan umum pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Samarinda. Namun rilis yang disampaikan Bapemperda dianggap ilegal oleh sebagian anggota Bapemperda sendiri. Muhammad Rudi, anggota Bapemperda DPRD Samarinda mengaku tidak melihat ada rapat Bapemperda sebelum menggelar rilis.
“Ilegal itu rilisnya. Saya ini anggota Bapemperda tapi tidak dilibatkan. Katanya ada rapat sebelum rilis, mana? Saya enggak dikasih tahu. Saya tegaskan itu rilis ilegal,” tegas Rudi.
Rudi menambahkan, rilis yang disampaikan Bapemperda belum mendapat persetujuan Pimpinan DPRD Samarinda. “Saya kroscek ke pimpinan Dewan, tidak ada yang mengetahui rilis itu, apalagi menyetujuinya,” tambahnya.
Senada dengan rekannya, Kamaruddin, Anggota Bapemperda lainnya mengaku tidak mengetahui adanya rapat internal.
“Saya enggak dapat surat pemberitahuan rapat, saya kira hanya kumpul-kumpul biasa. Saya masuk ruang paripurna banyak wartawan, ya saya keluar lagi,” kata Kamaruddin.
Nada miring juga disampaikan anggota Bapemperda lainnya, Jasno yang juga Ketua Fraksi PAN. “Saya kaget tiba-tiba ada rapat, ada rilis, belum disetujui pimpinan dewan. Rapat-rapatan itu namanya,” ucap Jasno.
Berdasar informasi yang dihimpun media ini dari Sekretariat DPRD Samarinda, bila ada rapat biasanya ada tembusan undangan ke sekretariat.
Nah, untuk rapat Bapemperda tidak ada tembusan tersebut. Namun, menurut sumber media ini yang enggan disebut namanya, sekretariat diminta menyiapkan segala sesuatu. Termasuk konsumsi rapat.
“Kalau makan minum biasanya kami siapkan berdasarkan undangan yang masuk, kalau tidak ada tidak bisa kami siapkan. Pertemuan tadi kami diminta menyiapkan konsumsi makan dan minum, tapi kami tidak menerima salinan surat rapatnya,” pungkas sumberi. (Mar/Fch/Klausa)