Samarinda, Klausa.co – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmed Reza Fachlevi menyoroti keterlambatan pembayaran dana hibah terhadap proyek turap pada Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan.
Padahal diketahui, pihak ITK itu sudah menerima dana hibah dari pemerintah. Namun rupanya, mereka tidak berani mengambil keputusan untuk melakukan pembayaran pada pihak terkait.
“Mereka (ITK) beralasan belum mendapat pemberitahuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Padahal dana sudah masuk ke ITK semua, tinggal pembayarannya saja,” ungkapnya pada Selasa (7/2/2023) saat melakukan RDP bersama pihak terkait.
Selain alasan belum menerima instruksi dari Pemprov Kaltim. Beberapa hal juga memengaruhi keterlambatan penyaluran dana hibah itu. Di antaranya, dipengaruhi proses administrasi lelang dan adanya pergantian rektor ITK.
“Alasan-alasan yang disampaikan ini pun membuat penyaluran dana hibah menjadi terlambat,” jelasnya, di Gedung E Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Disinggung terkait sudah berapa persen penyaluran dana hibah hingga saat ini, politikus Gerindra itu membeberkan, baru mencapai 43 persen, atau sekitar Rp2,9 miliar dari total nilai proyek turap sebesar Rp6,3 miliar.
“Dana hibah yang sudah disalurkan baru mencapai 43 persen. Dari total hibah Rp 8 miliar, sekitar Rp6,3 miliar untuk proyek turap. Hingga kini, sudah dibayar Rp2,9 miliar,” bebernya.
Reza merasa penyaluran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada perusahaan atau kontraktor ini benar-benar lambat. Akibatnya, dia menerima keluhan atau adanya tuntutan dari pihak penyedia.
Seharusnya, lanjut Reza, penyaluran dana itu dilakukan antara November hingga Desember 2022. Namun, hingga kini belum dibayarkan juga. Harapannya, ada solusi atas permasalahan ini.
“Kami gelar RDP yang dihadiri pemenang lelang, dari dua perusahaan pelaksana. Tentunya ini untuk membahas dana hibah yang menggunakan APBD Kaltim untuk pembangunan fisik tersebut,” tegasnya.
Hasilnya, para pelaksana bisa melanjutkan pekerjaan. Namun, harus ada penyelesaian terhadap pembayaran yang belum selesai atau masih tertunggak. Mengingat, jika pembayaran bukan by progres. Melainkan, per bulan, sistemnya MC.
“Mereka mau melanjutkan pekerjaan asal pembayaran segera diselesaikan pihak ITK. Karena pembayaran ini bukan by progress, tapi per bulan. Sistemmya MC. Bukan termin, makanya pembayarannya per bulan,” terangnya.
Reza pun menyerahkan segala teknisnya kepada ITK. Hanya saja, diharapkan untuk secepatnya melakukan pembayaran dalam rangka penyerapan anggaran. “Bangunan turap harus segera rampung, karena bahaya apabila terjadi longsor dan lainnya,” pintanya.
“Selain itu pihak kontraktor agar bisa dikoordinasikan secara intens agar tidak mispersepsi dengan pihak pimpinan kampus,” sambungnya. (Apr/Fch/Adv/DPRD Kaltim)