Klausa.co

Rencana Pemindahan 6 Ribu Warga Yogya ke IKN Picu Gejolak, Parlemen Karang Paci: Petani Kaltim Tak Kalah Hebat

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun (Foto: Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Rencana pemindahan enam ribu warga Yogyakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan alasan kesejahteraan menuai gejolak di masyarakat. Banyak yang menilai rencana tersebut tidak tepat dan tidak adil bagi masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) yang sudah lama menggarap lahan pertanian di sekitar kawasan IKN.

Hal ini pun mendapat perhatian dari parlemen Karang Paci – julukan DPRD Kaltim -. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menuturkan bahwa petani Kaltim tidak kalah kemampuan dengan petani dari luar Kaltim. Bahkan, petani Kaltim lebih unggul karena sudah mengetahui kondisi tanah dan iklim di daerahnya sendiri.

“Jika ada warga dari luar Kaltim yang ingin bekerja atau mengadu nasib secara mandiri di Kaltim, tentu akan disambut baik oleh masyarakat. Namun pemindahan melalui program transmigrasi tidak akan semudah itu, menimbulkan respons berbeda di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Markaca: Pembangunan Samarinda pada 2022 Meningkat, Percepat Realisasi Probebaya

Samsun juga meminta agar Badan Otorita IKN tidak perlu khawatir terkait kebutuhan pangan. Dia memastikan, petani Kaltim juga mampu untuk menyiapkan komoditas dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan sekitar IKN.

“Di Kaltim banyak petani. Sudah ada lahannya. Tinggal Badan Otorita mengarahkan saja. Ayo petani Kaltim tanam padi, tanam tomat, tanam kacang. Kita tanam, nggak masalah,” tegas Samsun.

Seharusnya, kata Samsun lagi, Badan Otorita IKN dan Pemprov Kaltim bisa memberdayakan petani-petani di Kaltim. Tidak sebatas bagi petani di sekitar kawasan IKN, tapi juga di daerah penyangga dan sekitarnya. Sebab lahan di sekitar IKN juga terbatas dan sudah ditentukan untuk dibangun sebagai apa.

Baca Juga:  Ayyub Serukan Pemuda Kaltim Jadi Motor Perubahan di Era IKN

“Idealnya pemerintah harus punya dana dan lahan yang cukup untuk diberikan ke transmigran. Jika konteksnya adalah kawasan IKN, menurutnya hal tersebut tidak bisa terealisasi. Karena peruntukan lahannya di IKN sudah jelas. Adapun lahan, namun sedikit, jadi berdayakan petani di daerah penyangga,” terangnya.

“Tinggal kontrak saja dengan Pemprov Kaltim. Mau butuh apa. Petani Kaltim siap menyiapkan SDM-nya,” sambungnya.

Berkaitan dengan transmigrasi, Samsun menjelaskan hal itu tidak gampang. Transmigran harus dijamin hidupnya dua tahun sampai mandiri. Jatah makan, kebutuhan rumah tangga.

“Mampu tidak pemerintah?” tegas Samsun, Selasa (1/8/2023).

Samsun menambahkan, rencana pemindahan enam ribu warga Yogyakarta ke IKN ini bisa dibicarakan dan dipertimbangkan lagi. Sebab bisa ada potensi timbulnya konflik sosial di tengah masyarakat. (Mar/Mul/Klausa)

Baca Juga:  Jembatan Mahakam I Tanpa Fender, Komisi II DPRD Kaltim Desak Kepastian Pengamanan

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co