Kutai Barat, Klausa.co – Seorang pemuda berinisial TA di Kutai Barat (Kubar) tak berkutik saat polisi menunjukkan rekaman CCTV di sebuah rumah di Kecamatan Long Iram, Kubar. Dalam rekaman itu, TA memasuki pekarangan rumah seorang warga kemudian mengintip si empunya rumah yang notabene perempuan.
“Pelaku sudah diamankan, dan dia (TA) sudah mengakui perbuatannya sebagai pelaku pengintipan di salah satu rumah warga,” ucap Kapolsek Long Iram Iptu Andi Salman pada Senin (21/11/2022).
Andi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di salah satu rumah warga pada Rabu malam (16/11). Saat itu suami korban merasa curiga terdapat lubang di kamar tidur dan ruang tamu rumahnya. Merasa ada yang aneh, sang suami akhirnya memasang CCTV di pekarangan.
“Dan kecurigaan korban benar, ada seorang pria masuk ke pekarangan lewat kolong rumah dan melakukan pengintipan,” terangnya.
Dari bukti video itu, suami korban melaporkan TA ke pihak berwajib. Selang beberapa hari TA diringkus polisi. “Awalnya pelaku tak mengaku, tapi setelah kami interogasi dan menunjukan video pelaku tak bisa berkutik,” ungkapnya.
Dalam video, saat beraksi terlihat TA menggunakan celana kolor dan baju singlet dan menggunakan topi. TA kemudian masuk kedalam pekarangan rumah korban lalu mengintip ke sebuah lubang. Dikatakan Andi, TA sebelumnya pernah diamankan dengan kasus yang sama. Namun saat itu persoalan diselesaikan secara kekeluragaan.
“Saat itu mediasi juga melibatkan perangkat kampung, kebetulan ada hubungan keluarga,” kata Andi.
Nah, untuk kejadian terbaru, korban tak Terima. Dan karena sudah melapor akan kami proses,” sambungnya.
Meski begitu, polisi berharap kasus tersebut berujung mediasi. Sebab pelaku masih remaja.
Hingga kini pihak polisi masih menunggu laporan lain dari warga. Dari informasi yang dihimpun polisi, ada beberapa korban lain aksi pengintipan oleh TA.(Mar/fch/klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS