Samarinda, Klausa.co – Rapat paripurna ke-39 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) digelar pada Rabu (1/11/2023). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Tujuannya adalah untuk merumuskan agenda kegiatan dewan di bulan November dan Desember.
Hasanuddin Mas’ud mengatakan, agenda pertama rapat paripurna adalah mengesahkan jadwal kegiatan kedewanan. Jadwal ini sudah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim sehari sebelumnya.
“Kita akan mengesahkan agenda kegiatan dewan untuk bulan November dan Desember. Jadwalnya sudah dibagikan kepada semua anggota dewan,” kata Hasanuddin Mas’ud di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda.
Hasanuddin Mas’ud berharap, semua anggota dewan memahami rencana kegiatan yang akan dilakukan. Ia juga meminta persetujuan dari anggota dewan yang hadir untuk menyetujui jadwal tersebut.
“Apakah agenda kegiatan dewan bisa diterima dan disetujui?” tanya Hasanuddin Mas’ud. Jawabannya adalah setuju dari 35 anggota dewan yang hadir.
Rapat paripurna ini merupakan langkah penting untuk menyusun rencana kerja DPRD Kaltim tahun 2023. Hasanuddin Mas’ud berharap, kegiatan dewan di bulan November dan Desember bisa berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Kaltim.
“Semoga rencana kegiatan kita bisa menghasilkan keputusan-keputusan yang baik untuk Bumi Etam,” ujarnya. (Apr/Fch/ADV/DPRD Kaltim)