Klausa.co

Rakorda Lingkungan Hidup Kaltim, Menyatukan Langkah, Menyelaraskan Ekosistem

Suasana Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup se-Kaltim tahun 2024 (Foto: Ho/Pemprov)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menghelat Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup se-Kaltim tahun 2024. Ajang yang bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota ini digelar di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (27/8/2024), dan dibuka oleh Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Akmal Malik menegaskan, kegiatan ini adalah langkah penting untuk menyelaraskan program antara pusat dan daerah, khususnya di Kaltim. Dengan tema

“Restorasi Ekosistem untuk Lingkungan Hidup Kalimantan Timur yang Lebih Baik,” Akmal menilai tema tersebut sangat relevan dengan kondisi yang dihadapi saat ini.

“Namun, tanggung jawab ini tidak hanya dibebankan kepada Kaltim dan kabupaten/kota, tetapi juga kepada lembaga negara yang diberikan mandat untuk menangani urusan lingkungan hidup,” ujar Akmal Malik.

Baca Juga:  Kaltim Siap Sukseskan Gernas BBI dan Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah diminta oleh Presiden untuk menyusun pedoman norma, standar, prosedur, dan kriteria yang akan menjadi acuan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam melaksanakan kebijakan yang dirumuskan oleh kementerian tersebut.

“Ini menegaskan bahwa urusan lingkungan hidup berada di bawah kendali Kementerian Lingkungan Hidup, sementara pemerintah daerah bertugas membantu mengeksekusi kebijakan agar janji-janji Presiden dapat direalisasikan,” kata Akmal Malik.

Di sisi lain, Kepala DLH Kaltim, Anwar Sanusi, melaporkan bahwa Rakorda dihadiri oleh 300 peserta, yang terdiri dari unsur kementerian terkait, DLH kabupaten/kota, mitra usaha, dan perguruan tinggi, baik secara luring maupun daring.

Baca Juga:  Kaltim Raih Penghargaan Nasional: Pemanfaatan Pascatambang Jadi Sorotan

Rakorda ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan di Kaltim serta mencari solusi untuk mengatasinya. “Kami juga ingin memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota se-Kaltim dalam upaya restorasi ekosistem dan peningkatan kualas lingkungan hidup, yang menjadi indikator kinerja pembangunan daerah di bidang ini,” jelas Anwar Sanusi. (Wan/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co