Samarinda, Klausa.co – Puluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pasar Subuh menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Samarinda, hari Selasa (29/4/2025), mereka menolak rencana relokasi pasar mereka dari Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor.
Dalam aksi yang berlangsung cukup tegang ini, para pedagang menyuarakan keberatan mereka terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang dinilai tidak berpihak pada kelangsungan usaha mereka.
Para pedagang menyatakan bahwa Pasar Subuh merupakan ikon Kota Samarinda yang telah tumbuh secara mandiri selama puluhan tahun. Pasar ini juga dikenal sebagai pusat jual beli kebutuhan nonhalal yang melayani kebutuhan masyarakat secara terpusat. Mereka menegaskan bahwa relokasi hanya akan merusak identitas pasar dan menghilangkan pelanggan tetap yang sudah terbentuk sejak lama.
Puluhan pedagang, meminta Pemkot untuk fokus pada penataan dan peningkatan fasilitas di lokasi Pasar Subuh saat ini, ketimbang memindahkan aktivitas mereka ke tempat baru yang dianggap tidak sesuai dengan karakter pasar. Mereka juga meminta adanya jaminan tertulis dari Pemkot sebagai bentuk kepastian hukum.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Subuh, Abdussalam, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyetujui relokasi tersebut. Ia membantah klaim Pemkot yang menyatakan adanya kesepakatan dalam pertemuan sebelumnya.
Menurut Abdussalam, tanda tangan yang dimaksud Pemkot hanya merupakan daftar hadir, bukan persetujuan relokasi.
“Kami merasa ditekan pada saat pertemuan itu. Memindahkan kami ke lokasi baru yang tidak sesuai hanya akan merusak identitas pasar dan menghilangkan pelanggan,” ujar Abdussalam yang telah berdagang di Pasar Subuh selama 20 tahun.
Abdussalam juga menyoroti rencana Pemkot untuk melibatkan aparat TNI, Polri, dan Satpol PP dalam pelaksanaan relokasi pada 4 Mei 2025 mendatang. Ia menilai langkah tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan pendekatan yang humanis. Ia bersama puluhan pedagang lain tetap teguh untuk tidak pindah pada tanggal 4 Mei.
Menanggapi aksi tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, hadir dalam aksi untuk menjelaskan bahwa relokasi dilakukan demi memberikan lokasi yang lebih layak dan tertata bagi para pedagang.
Pemkot telah menyediakan sejumlah fasilitas di lokasi baru, seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), air bersih, generator listrik, hingga subsidi harga kebutuhan pokok.
“Kami juga menyediakan uang transportasi sebesar Rp500 ribu per pedagang. Relokasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan mematikan penghidupan pedagang,” ungkap Marnabas.
Ia menambahkan bahwa keberadaan Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso sering menyebabkan kemacetan dan berdiri di atas lahan pribadi tanpa izin resmi. Namun, Pemkot tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara humanis. (Din/Fch/Klausa)