Klausa.co

Program Siaga Resmi Diluncurkan, Warga Negara Indonesia Harus Punya Kesadaran Melakukan Pengarsipan

Wakil Gubernur Hadi Mulyadi saat meluncurkan program Siaga, di Kantor Bappeda Kaltim, jalan Kesuma Bangsa, Kota Samarinda. (Apr/Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co –Wakil Gubernur Hadi Mulyadi resmi meluncurkan Program Siaga, atau ‘Selamatkan Informasi Arsip Keluarga Anda’ di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi jalan Kesuma Bangsa, Kota Samarinda.

Menurut orang nomor dua Benua Etam itu, belum semua instansi mempunyai kesadaran untuk menyimpan arsip dengan baik. Maka, Siaga merupakan program yang sangat penting dan tepat untuk meningkatkan kesadaran mereka.

Selain itu kata pria kelahiran Kota Samarinda ini, budaya pengarsipan harus dimulai dari diri dan keluarga. Sehingga, masyarakat punya kesadaran untuk menyimpan dan menjaga dokumen-dokumen berharganya. “Mulai dari diri dan keluarga, kita harus mempunyai kesadaran untuk menyimpan dan menjaga,” ucapnya, Senin (22/8/2022).

Baca Juga:  Kontribusi PMI Terhadap Devisa Negara Cukup Besar Sekitar Rp100 Miliar

Meskipun sarana pengarsipan Provinsi Kaltim belum memadai, namun program yang digagas Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kaltim ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan penyimpanan arsip yang bertujuan membantu masyarakat. “Sarana pengarsipan kita memang masih belum memadai, perlu intervensi pemerintah. Saya mendukung penganggaran di kearsipan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim Syafranuddin mengungkapkan bahwa alasan peluncuran program Siaga berawal karena banyaknya musibah dan bencana alam di Benua Etam seperti kebakaran ataupun banjir. Oleh karenanya, program ini bertujuan membantu masyarakat untuk mudah mengarsipkan dokumen berharga.

Perlu diketahui, program ini juga sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 43 tahun 2009. “Dimana peran serta masyarakat diwujudkan dalam ruang lingkup pengelolaan, penyelamatan, penggunaan arsip dan penyediaan sumber daya pendukung serta penyelamatan arsip keluarga dari ancaman bencana alam yang datang tanpa bisa diduga-duga,” jelasnya.

Baca Juga:  Sosialisasi Kode Etik PNS Jadi Pedoman Perilaku Pegawai ASN Dilingkup Pemprov Kaltim

Peran masyarakat dalam pengelolaan arsip menciptakan kegiatan yang dapat mengakibatkan munculnya hak dan kewajiban dalam menjamin perlindungan hak-hak kependataan, hak atas kekayaan intelektual serta mendukung keterlibatan kegiatan penyelenggaraan negara, menyimpan dan melindungi arsip warga negara sesuai standar peraturan perundang-undangan.

Diluncurkan pada tanggal 22 Agustus 2022 punya arti sendiri bagi mantan Juru Bicara Gubernur itu. “Siaga tepat pada tanggal dan tahun cantik yakni 22822 yang artinya tanggal 22 bulan Agustus Tahun 2022,” tegasnya.

(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co