Klausa.co

Pria Paruh Baya Coba Bunuh Diri Tenggak Pembersih Kaca, Diduga Ini Penyebabnya

Mu"min dievakuasi oleh warga sekita menuju RSUD AW Sjahranie (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Seorang pria paruh baya warga Jalan Lumba-Lumba, Gang 3, Kelurahan Selili nekat mencoba bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih kaca. Entah apa yang ada dalam benak pria yang diketahui bernama Mu’min tersebut. Akibat aksinya, membuatnya nyaris tewas pada Minggu (5/2/2023).

Berdasar informasi yang dihimpun, sebelum kejadian, seorang warga yang enggan dicantumkan namanya mendengar percakapan Mu’min dengan sang istri lewat layanan telepon seluler. Istrinya sudah tujuh bulan terakhir berada di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Nah, di dalam percakapan itulah Mu’min mengancam akan menenggak racun apabila sang istri tak kunjung pulang. Beberapa lama usai panggilan telepon, terdengar Mu’min muntah-muntah.

Baca Juga:  Akmal Malik Sidak Pasca Libur Idulfitri, Tekankan Peningkatan Layanan Publik

“Jadi memang awalnya itu dengar dia telepon dengan istrinya yang ada di Sulawesi. Bilang kalau nggak balik ke Samarinda mau minum racun. Tidak lama ditemukan sudah tidak sadarkan diri,” ungkapnya.

Peristiwa itu juga dibenarkan oleh Kapolsek Samarinda Kota, AKP Jajat Sudrajat saat dihubungi wartawan. Ia mengatakan, pihaknya saat itu langsung menuju lokasi usai mendapati laporan dari warga terkait dengan percobaan bunuh diri.

Sesampainya di lokasi kejadian, Mu’min ditemukan tergeletak di lantai rumahnya. Namun dadanya masih bergerak menunjukkan ia masih bernapas.

“Langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.

Terkait dengan motif dan kronologi kejadian dari percobaan bunuh diri itu, Jajat menjawab belum dapat memastikan apa penyebab Mu’min menenggak cairan pembersih kaca tersebut.

Baca Juga:  Karena Cemburu, IRT di Samarinda Nekat Bakar Diri

“Belum bisa banyak bertanya, karena korban tidak sadarkan diri,” singkatnya. (Mar/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co