Samarinda, Klausa.co – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Laila Fatihah menuturkan, pihaknya berencana akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda). Pertemuan tersebut membahas terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor sarang burung walet serta tak lepas dari pembahasan Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 yang telah disosialisasikan oleh pemerintah pusat tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
“Saat ini belum ada informasi lanjutan perihal retribusi sektor sarang burung walet. Untuk mengetahui itu, minggu depan Komisi II akan hearing bersama Bapenda,” ujar Laila Fatihah saat diwawancarai, pada hari Kamis (10/11/2022).
“Untuk pembahasan UU Nomor 1 Tahun 2022 masih butuh konfirmasi lebih lanjut. Itu masih butuh koreksi lagi dari Komisi II,” lanjut Laila Fatihah.
Selain itu, Politikus Fraksi Partai Persatuan Pembangunan tersebut menerangkan, terakhir realisasi PAD pada sektor pajak sarang burung walet hanya mencapai 1 persen atau sekitar Rp 6 juta lebih dari yang telah ditargetkan sebesar Rp500 juta di APBD Murni 2022.
“Tunggu saja update terbarunya seperti apa. Yang jelas kami akan mengundang Dinas Pendapatan, karena hasil laporan itu terakhir pada bulan Desember,” tutupnya.
(Sww/ADV/DPRD Samarinda)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS