Klausa.co

Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian di Sungai Pinang, Ada yang Baru Bebas dari Penjara

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar saat pers rilis mengungkap kasus kriminal yang meresah warga Sungai Pinang. (IST)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali membongkar jaringan pencuri rumah dan kendaraan bermotor yang sempat membuat resah warga Kecamatan Sungai Pinang. Tujuh orang ditangkap dalam serangkaian operasi yang digelar selama dua pekan terakhir.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, seluruh pelaku ditangkap setelah polisi menerima banyak laporan dari warga. Hasil penyelidikan menunjukkan, para pelaku beraksi dengan motif ekonomi.

“Mereka mengaku hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Hendri saat konferensi pers di Polsek Sungai Pinang, Senin (6/10/2025).

Tiga pelaku pertama, yakni Abdul Samad (44), Suriansyah (50), dan Wahyuda (35), ditangkap atas kasus pencurian di sejumlah rumah warga. Abdul Samad diketahui merupakan residivis yang baru saja bebas dari penjara.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut Relawan GMS, Jadi Pengingat Bahaya Penumpang di Bak Pikap

Menurut Hendri, Abdul dan Suriansyah beraksi di beberapa titik, mulai dari Jalan Padat Karya dan Sempaja Utara hingga Damanhuri, Perjuangan, dan Bengkuring.

“Mereka mencongkel pintu menggunakan obeng dan tang, lalu membawa barang berharga seperti sepeda motor, televisi, dan ponsel,” jelasnya.

Dari tangan ketiganya, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua motor, alat bor, dan gerinda hasil curian. Aksi dilakukan dini hari, sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 Wita, saat penghuni rumah tertidur.

Sementara itu, pelaku lain bernama Wahyuda memiliki sasaran berbeda. Ia mencuri peralatan bangunan milik perusahaan tambang di wilayah Sempaja Utara.

Selain pembobol rumah, polisi juga meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor): Deddy Yusuf (32), Aziz Nurfaid (31), Dumyadi (49), dan Angga Febriansyah (22).

Baca Juga:  Satu Tahun Beraksi, Pencuri Motor di Depan BIG Mall Akhirnya Dibekuk

Hasil penyelidikan menunjukkan, Deddy dan Aziz beraksi di empat lokasi di kawasan Sungai Pinang. Sedangkan Dumyadi dan Angga mencuri di dua tempat berbeda di Sempaja Utara.

“Mereka biasanya mencari motor yang tidak dikunci ganda. Setelah didorong menjauh, barulah kunci motor dirusak,” terang Hendri.

Polisi mengamankan enam unit sepeda motor hasil curian serta dua unit lain yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Salah satu laporan juga mencatat ancaman menggunakan senjata tajam saat pelaku merampas kendaraan di jalan.

Namun Hendri menegaskan, keempat pelaku tidak tergabung dalam satu jaringan.

“Masing-masing beraksi sendiri, tidak saling terkait. Tapi semuanya akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Nekat Mencuri Akibat Menganggur, Pelaku Curanmor di Palaran Ditangkap Polisi

Kasus pencurian beruntun ini menjadi perhatian Polresta Samarinda. Hendri memastikan pihaknya akan memperkuat patroli di sejumlah titik rawan kejahatan, terutama di kawasan Sungai Pinang.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal. Sinergi dengan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” tegasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co