Samarinda, Klausa.co – Warga Batu Kajang, Kabupaten Paser, masih resah dengan truk batu bara yang melintas di jalan umum. Video yang viral di media sosial menunjukkan truk-truk ini menimbulkan debu dan bising, serta berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Belum lama ini, truk-truk batu bara kembali membuat ulah. Mereka menabrak pembatas kursi yang dipasang oleh warga untuk menghalangi jalur mereka. Hal ini memicu kemarahan dan protes dari masyarakat.
Menanggapi hal ini, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik angkat bicara. Ia mengatakan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menegakkan Perda Provinsi Kaltim Nomor 10 Tahun 2012. Perda ini mengatur tentang penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus untuk kegiatan pengangkutan batu bara dan kelapa sawit.
“Kami tidak hanya akan bertindak represif, tetapi juga komunikatif. Saya sudah perintahkan Satpol PP dan Dishub untuk berdialog dengan pemilik tambang. Kami harap mereka bisa paham dan taat aturan,” ujar Akmal Malik saat ditemui di Samarinda, Rabu (3/1/2024).
Menurutnya, komunikasi yang baik adalah kunci untuk mencapai solusi yang adil dan efektif. Ia berharap para pelaku usaha bisa lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Kami akan berikan sanksi tegas bagi yang melanggar. Kami ingin ada keseimbangan antara kepentingan industri dan hak warga untuk hidup nyaman dan aman,” tegasnya. (Mar/Mul/Klausa)