Samarinda, Klausa.co – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, bergerak cepat menanggapi meninggalnya bayi Nadhifa Putri Amira yang berusia 6 bulan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) pada Jumat, 28 Juni 2024.
Pada Jumat (19/7/2024), Akmal Malik langsung mengunjungi RSUD AWS untuk bertemu dengan Direktur RSUD AWS, dr David Hariadi Masjhoer, beserta jajarannya. Dalam kunjungan tersebut, Akmal Malik menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga Nadhifa dan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami atas nama pemerintah provinsi menyampaikan ucapan belasungkawa duka yang sedalam dalamnya untuk Ananda Nadhifa Putri Amira umur 6 bulan yang meninggal dunia dalam penanganan kemarin,” ucap Akmal Malik.
Menunjukkan keseriusannya, Akmal Malik langsung membentuk tim investigasi yang terdiri dari Inspektorat, Dinas Kesehatan, Bappeda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Tim RSUD AWS, Biro Hukum, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tim ini diberi nama “Squad Penanganan Penyempurnaan Pelayanan Publik RSUD AWS” dan ditugaskan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap RSUD AWS.
“Kami akan lakukan audit utuh. Saya minta segera pak Kadis Kesehatan membuat tim yang bernama Squad Penanganan Penyempurnaan Pelayanan Publik RSUD AWS,” tegas Akmal Malik.
Akmal Malik meminta tim ini untuk menyelesaikan tugasnya paling lama 1 bulan dan melaporkannya kepada dirinya. Audit ini akan mencakup evaluasi SOP, infrastruktur, dan kualitas kepegawaian di RSUD AWS.
Sementara itu, dr David Hariadi Masjhoer menyambut baik pembentukan tim investigasi ini dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama.
“Tujuannya adalah mengaudit kembali bagaimana pelayanan di AWS, apakah sudah sesuai dengan SOP ataukah perlu diperbaiki,” jelas dr David.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, dr. David menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan telah dilakukan pemeriksaan.
“Kami sangat suka kasus ini bergulir ke jalur hukum. Jika mereka meminta mediasi, kita sangat terbuka,” ungkap dr David.
Menanggapi spekulasi tentang penggantian dirinya sebagai direktur rumah sakit, dr. David menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti keputusan yang diambil berdasarkan hasil audit.
“Kalau dari hasil rekomendasi, direktur tidak cocok dan diganti, ya silakan. Saya tidak akan mempertahankan jabatan seperti itu,” kata dr David.
Dia menegaskan bahwa semua prosedur yang dilakukan terhadap pasien sudah sesuai dengan SOP.
“Prosedur yang dilakukan kepada pasien itu sesuai dengan SOP. Audit medik itu kan kerahasiaan, dan hasilnya nanti akan ditangani oleh hukum,” pungkasnya. (Yah/Fch/Klausa)