Samarinda, Klausa.co – Pernikahan dini di Samarinda bagaikan bom waktu yang siap meledak. Bukan hanya merenggut hak anak untuk hidup sehat, tapi juga menghambat potensi masa depan mereka. Hal ini menjadi perhatian serius Sani Bin Husain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda.
“Stunting di Samarinda bukan sekadar angka statistik, tapi ancaman nyata bagi generasi penerus,” tegas Sani.
Ia menjelaskan, pernikahan dini berdampak buruk bagi kesehatan anak dan ibu. Ibu yang hamil di usia terlalu muda, belum siap secara fisik dan mental untuk mengandung dan melahirkan anak. Hal ini berisiko menurunkan kualitas gizi dan pertumbuhan anak.
“Pernikahan dini merampas hak anak untuk hidup sehat dan menghambat potensi masa depan mereka,” imbuhnya.
Sani pun mengimbau agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mengabaikan tanggung jawab bersama untuk mencegah pernikahan dini.
“Kita semua harus bersinergi. Berikan penyuluhan dan edukasi agar pernikahan dini yang menyebabkan stunting bisa dihentikan,” serunya.
Sani yakin, dengan kerjasama semua pihak, masalah stunting di Samarinda dapat diatasi.
“Mari bersatu padu menyelesaikan masalah ini dengan cara-cara khusus,” pungkasnya. (Yah/Fch/ADV/DPRDÂ Samarinda)