Samarinda, Klausa.co – Seorang penjual obat bernama Suryadi (49) tewas bersimbah darah usai warga Jalan Teluk Kedondong, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara itu mengalami penganiayaan. Kejadian berdarah terjadi pada Sabtu (3Pe/12/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.
Pelaku penganiayaan adalah Rahmad Gunawan (22). Dia menghabisi nyawa korban dengan sebilah sangkur. Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordhianto, melalui Kanit Reskrim Iptu Bambang Suheri menceritakan, kejadian itu bermula kala pelaku tersinggung dengan perkataan korban.
“Kemudian pelaku mengambil sangkur hingga melakukan penganiayaan,” ucap Bambang saat dihubungi awak media.
Meski begitu, pihaknya masih melakukan penyidikan. Guna mengetahui ada motif lain. Namun dugaan sementara tersinggung perkataan korban. Akibat sangkur yang menghujam di tubuhnya, luka robek menganga di perut Suryadi. Itulah penyebab korban meregang nyawa. Sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa Suryadi tak tertolong.
Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP bersama Unit Inafis Polresta Samarinda.
Tak butuh waktu lama, polisi pun berhasil membekuk pelaku yang saat itu tengah berada di sekitaran Jalan Teluk Kedondong.
“Pelaku kami amankan pukul 17.30 Wita, dari tangannya juga diamankan barang bukti berupa sangkur, ” sebutnya.
Hingga berita ini diturunkan, Rahmad masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Sungai Pinang. Atas perbuatannya, Rahmad Gunawan diancam dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (Mar/fch/klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS