Klausa.co

Pengunjung Selundupkan Sabu-Sabu ke Lapas Narkotika Samarinda, Modusnya Begini

Petugas Lapas Narkotika Samarinda saat mendapati sabu di dalam ayam rica-rica yang di bawa pengunjung (Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Usaha menyelundupkan narkoba di dalam titipan makanan kembali terjadi di Lapas Narkotika Samarinda. Pada Rabu sore (7/12/2022) petugas Lapas Narkotika mengamankan AS (20), warga Samarinda. Di dalam makanan yang dibawanya petugas menemukan tiga poket sabu-sabu seberat lima gram yang dicampur dengan potongan daging ayam rica-rica.

Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat kepada awak media menjelaskan, makanan tersebut ditujukan kepada warga binaan berinisial IK. Namun, lanjut dia, sudah menjadi protap seluruh titipan untuk warga binaan akan diperiksa.

“Jadi mau makanan atau barang apa saja yang dititipkan itu selalu dibongkar, bahkan tak jarang merusak titipan. Tujuannya memastikan tidak ada barang terlarang yang diselipkan di barang atau makanan titipan dari luar,” terangnya pada Kamis (8/12/2022).

Baca Juga:  BNNK Samarinda Tes Urine 109 Pegawai Lapas Narkotika, Hasilnya?

Usai pengungkapan itu, pihak lapas kemudian menyerahkan AS dan barang bukti kepada Sat Reskoba Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut atas temuan tersebut.

“Sudah kami serahkan bersama barang bukti, sedangkan untuk warga binaan sudah kami isolasi, untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwajib nantinya,” sebut Hidayat.

Sementara itu, Kasat Reskoba Samarinda Kompol Ricky Ricardo Sibarani mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui AS merupakan seorang kurir yang disuruh mengantarkan makanan tersebut ke salah seorang napi di Lapas Narkotika Samarinda.

“Dari pengakuan pelaku, AS tidak tahu isi makanan yang dibawanya. Bahkan dia tidak mengenal, baik yang menyuruh maupun warga binaan yang ada di dalam lapas,” ujar Ricky.

Baca Juga:  Gowa dan Samarinda Jalin Kerja Sama Antar Daerah

AS menyebut, hanya disuruh mengantar makanan. Atas jasa pengantaran, dirinya diupah Rp 300 ribu. Selain itu, polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pria berinisial D, orang yang menyuruh AS mengantarkan makanan tersebut ke napi di Lapas Samarinda.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, untuk sementara pelaku kami amankan, begitu juga napinya nanti akan lakukan periksa untuk diamati keterangannya,” pungkasnya.(Mar/fch/klausa)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co