Samarinda, Klausa.co – Presiden Joko Widodo telah meneken revisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 31 Oktober 2023. Revisi ini menghapus tenaga kerja honorer yang ada di instansi pemerintah pada tahun 2024. Instansi juga dilarang untuk merekrut honorer baru untuk mengisi jabatan ASN.
Keputusan ini tentu saja membuat resah dan khawatir ribuan pegawai honorer di Indonesia. Mereka tidak tahu nasib mereka setelah dihapus dari instansi pemerintah. Apalagi, mereka juga memiliki tanggungan keluarga yang harus dipenuhi.
Salah satu yang menyuarakan keberatan atas keputusan ini adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Dapil Kabupaten Kutai Kartanegara Muhammad Samsun. Politisi PDI Perjuangan ini menilai bahwa penghapusan honorer ini tidak adil dan tidak bijak.
“Kami tidak sepakat penghapusan honorer ini diberlakukan, kecuali jika mereka masuk di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Samsun kepada klausa.co, Senin (6/11/2023).
Menurut Samsun, pemerintah seharusnya bisa menemukan solusi tepat dan bijak sebelum melakukan penghapusan. Misalnya, seperti meningkatkan status para honorer menjadi PPPK terlebih dahulu.
“Harus dipertahankan dan ada jaminan honor itu masuk PPPK. Jangan sampai ada satu pun yang tertinggal. Soalnya ada banyak sekali ribuan perut yang tergantung kepada honorer kita, bahkan jutaan,” jelas Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim.
Samsun mengatakan, bukan hanya tenaga honorer saja yang terdampak. Namun, anggota keluarga yang bersangkutan juga ikut terdampak. Seperti, istri, anak dan orang tua ini pastinya menjadi tanggungan tenaga honorer.
“Ada jutaan honorer di Indonesia ini yang menanggung keluarganya. Lalu ketika mereka dihapus dan tidak ada jaminan naik status ke PPPK, ini kan masalah,” tegas pria kelahiran Jember ini.
Samsun berharap, pemerintah bisa mempertimbangkan kembali keputusan ini. Ia juga meminta agar pemerintah bisa memberikan kepastian dan perlindungan bagi para honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun.
“Kami minta pemerintah jangan main hapus saja. Harus ada solusi yang adil dan bijak. Jangan sampai ada honorer yang merasa dirugikan dan diperlakukan tidak manusiawi,” pungkasnya. (Apr/Fch/ADV/DPRD Kaltim)