Bekasi, Klausa.co – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendapat kunjungan tak terduga dari aparat kepolisian, Kamis (26/10). Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kediamannya di Villa Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat Firli Bahuri saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Firli Bahuri diduga melakukan pertemuan-pertemuan rahasia dengan sejumlah pihak yang berpotensi mengganggu independensi KPK.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK menghormati kegiatan penggeledahan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum. “Itu pun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ali dalam keterangannya.
Ali menambahkan bahwa Firli Bahuri sudah kooperatif hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. “Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud,” tutur dia.
Ali juga menyebut bahwa KPK beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya. “Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan baik dan tidak mengganggu kinerja KPK dalam memberantas korupsi,” pungkas Ali.
Sementara itu, Ketua RT setempat Rony Napitupulu membenarkan adanya penggeledahan di rumah Firli Bahuri. “Iya, benar (penggeledahan),” kata Rony saat dihubungi. Rony mengaku tidak tahu persis apa yang dicari oleh polisi di rumah Firli Bahuri. “Saya hanya tahu mereka datang sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar sekitar pukul 12.00 WIB,” ungkap Rony. (Mar/Bob/Klausa)