Klausa.co

Penanggulangan Banjir di Samarinda Juga Merupakan Tanggung Jawab Pemprov dan Pusat

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahronny Pasie. (Foto : Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Banjir yang menjadi momok di Samarinda pasalnya tak harus menjadi tanggung jawab tunggal di tingkat kabupaten/kota. Terlebih mengingat kondisi geografis Kota Tepian yang dikelilingi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang kerap memberi banjir kiriman dari daerah sekitar.

Oleh sebab itulah, permasalahan banjir sejatinya juga harus menjadi sinergisme berbagai tingkat. Yakni antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Pusat.
“Mengambil contoh banjir yang ada di Samarinda Utara, itu kiriman dari Kukar. Menurut saya diperlukan kontribusi bersama untuk penanganannya,” ucap Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie, Rabu (19/10/2022).

Untuk menangani banjir di Kota Tepian, Pemkot Samarinda berfokus di simpang empat Sempaja dan simpang empat Mal Lembuswana. Hanya saja, hal itu dirasa belum maksimal tanpa adanya dukungan anggaran dari Pemprov Kaltim dan Pusat.

Baca Juga:  Samarinda Punya RTRW Baru, Pengusaha Bersorak

“Tentu akan lebih maksimal lagi apabila pemprov dan pusat juga ambil bagian, karena mengingat keterbatasan anggaran di Pemkot,” ungkapnya.

Lebih lanjut, banjir kiriman dari wilayah lain di luar Kota Tepian sejatinya tidak harus menjadi tanggung jawab Pemkot Samarinda, tapi juga merupakan bagian yang harus dibenahi bersama khususnya oleh pihak Pemprov Kaltim. “Ini menjadi tanggung jawab Pemprov juga. Harusnya kita mendapat sokongan dana dari Pemprov Kaltim dan pusat,” terang Novan.
(Mar/ADV/DPRD Samarinda)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co