Klausa.co

Pemprov Kaltim Pangkas Belanja Kendaraan Dinas, Fokus pada Efisiensi Anggaran

Ilustrasi Kendaraan Dinas, BPKAD Hentikan Pengadaan Kendaraan Dinas di Tahun 2025 ( Foto : Istimewa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menghentikan pengadaan kendaraan dinas baru untuk tahun anggaran 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menekan belanja yang dinilai belum prioritas, sekaligus merespons arahan pemerintah pusat terkait efisiensi pengelolaan anggaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa kebijakan ini bersifat menyeluruh.

“Tahun ini tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru. Pengecualian hanya diberikan untuk kendaraan yang benar-benar menunjang layanan publik, seperti ambulans,” kata Muzakkir, Senin (19/5/2025).

Selama ini, pembelian kendaraan dinas dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah sesuai kebutuhan. Namun kini, Pemprov Kaltim meminta seluruh SKPD memaksimalkan armada yang sudah ada.

Baca Juga:  Denda dan Pidana Bagi yang Merokok Sambil Berkendara

“Kendaraan di tiap dinas sudah tersedia. Yang kita dorong sekarang adalah optimalisasi, bukan pengadaan,” tegasnya.

Meski begitu, kendaraan operasional yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap bisa diganti bila sudah tidak layak pakai. Penggantiannya pun harus melalui mekanisme pengajuan yang ketat, dengan mempertimbangkan urgensi dan kondisi kendaraan lama.

Tak hanya itu, Muzakkir juga mengingatkan soal pentingnya legalitas kendaraan dinas. Ia meminta seluruh SKPD untuk memastikan perpanjangan STNK dan pelat nomor tidak terabaikan.

“Kalau ada yang belum memiliki BPKB, segera ajukan ke BPKAD. Dokumen itu penting sebagai syarat perpanjangan di Samsat,” jelasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co