Klausa.co

Pemprov Kaltim Hentikan Sementara Pembongkaran RSI yang Terdampak Proyek Terowongan Samarinda

Proses penghentian pembongkaran pagar Rumah Sakit Islam (Foto: @pemprov_kaltim)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pembongkaran pagar dan bangunan Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda yang dilakukan oleh kontraktor pembangun terowongan Jalan Kakap-Jalan Sultan Alimuddin dihentikan sementara oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Alasannya, prosedur hukum yang belum lengkap. Pengumuman dan penghentian sementara dilaksanakan pada Sabtu (20/1/2024).

Terowongan itu dibangun untuk mengatasi kemacetan di sekitar Jalan Otto Iskandar Dinata dan Gunung Manggah. Pemprov Kaltim mendukung penuh rencana pembangunan terowongan itu. Hal ini ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik saat meninjau lokasi pada Kamis (11/1/2024) lalu.

“Jika Samarinda membutuhkan dukungan dari provinsi, maka provinsi wajib membantu,” kata Akmal.

Namun, dukungan yang disebutkan Akmal masih berbentuk dukungan lisan. Mesti ada beberapa prosedur yang mesti dilakukan. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim Syarifah Alawiyah menjelaskan, ada dua cara untuk memindahkan lahan provinsi ke kota/kabupaten.

Baca Juga:  Pemkot Samarinda Jadwalkan Groundbreaking Terowongan Gunung Manggah pada Januari 2023

Skema yang dimaksud adalah pinjam pakai dan hibah. Pinjam pakai bisanya dilakukan jika hanya untuk pemanfaatan atau penggunaan. Sedangkan hibah bisa dilakukan untuk pemindahtanganan antar pemerintah.

“Untuk itu, ada prosedurnya. Nah, prosedur inilah yang masih belum dilengkapi. Makanya pemprov minta untuk sementara dihentikan, sampai seluruh prosedur dilengkapi,” ujar Yuyun, sapaan akrabnya, Sabtu (20/1/2024).

Yuyun menambahkan, jika prosedur tidak dilengkapi, ditakutkan akan menjadi pelanggaran penatausahaan pengelolaan barang milik daerah (BMD). Pengelolaan BMD dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni. Pembongkaran pagar dan bangunan RSI Samarinda dilakukan untuk membuat jalan akses penduduk di sekitar Jalan Kakap yang terkena dampak pembangunan terowongan. Jalan akses panjangnya 76×4 meter. Sekitar separuhnya sudah dicor beton saat ditinjau pada Sabtu siang. (Mar/Mul/Klausa)

Baca Juga:  Andi Harun Menunggu Restu DPP Gerindra untuk Pilkada Samarinda

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co