Samarinda, Klausa.co – Pemerintah pusat mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp190 miliar untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ini. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor, seperti pendidikan, jalan, irigasi, pertanian, serta kelautan dan perikanan.
Rincian DAK fisik yang diterima Kaltim adalah sebagai berikut:
Pendidikan: Rp156,26 miliar
Jalan: Rp12,69 miliar
Irigasi: Rp1,97 miliar
Pertanian: Rp8,03 miliar
Kelautan dan Perikanan: Rp11,17 miliar
Gubernur Kaltim Isran Noor mengucapkan syukur atas bantuan dari pemerintah pusat. Ia meminta kepada jajarannya agar dapat memanfaatkan dana tersebut dengan baik dan tepat sasaran.
“Semoga tahun selanjutnya lebih besar lagi DAK fisik yang diterima Kaltim dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Adbang Setprov Kaltim Irhamsyah menyampaikan bahwa selain DAK fisik, Kaltim juga mendapatkan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp23 triliun. Alokasi tersebut bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan.
Irhamsyah berharap alokasi tersebut dapat dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur di Kaltim, termasuk mendukung pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN).
“Kita berharap sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah bisa terlaksana dengan baik,” tegasnya. (Mul/fch/klausa)Â