Klausa.co

Pemprov Kaltim Apresiasi Lembaga Penggerak Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Kegiatan pembinaan lembaga dalam pengutamaan Bahasa Negara pada ruang publik dan dokumen lembaga di Provinsi Kaltim, di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (17/10/2024).(Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) fokus terhadap pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik. Langkah ini diwujudkan melalui upaya pembinaan lembaga dalam pengutamaan Bahasa Negara, baik dalam dokumen lembaga maupun kehidupan sehari-hari. Penghargaan pun diberikan kepada lembaga-lembaga yang dinilai berhasil mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, yang diwakili oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kaltim, Fitriansyah, mengungkapkan bahwa pengutamaan Bahasa Indonesia adalah bagian dari identitas kebangsaan yang harus dijaga. Ia berharap apresiasi ini dapat memacu semangat seluruh lembaga dan warga Bumi Etam menerapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam berbagai konteks.

Baca Juga:  Kerja Sama Diskominfo Kaltim-Kutim Targetkan Internet Gratis di 139 Desa

“Jangan sampai ada istilah bangga berbahasa asing, seperti ‘Bangga in London’,” ujar Fitriansyah saat menyampaikan sambutannya pada Kamis (17/10/2024).

Dia mengingatkan, penggunaan bahasa asing yang berlebihan hanya akan mengikis identitas nasional. Fitriansyah menambahkan bahwa Balai Bahasa bukan satu-satunya institusi yang harus berperan aktif dalam penguatan bahasa nasional. Menurutnya, pengutamaan Bahasa Indonesia harus menjadi tanggung jawab seluruh lembaga di Kalimantan Timur.

“Ini bukan hanya tugas Balai Bahasa, tetapi seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Fitriansyah juga menyoroti pentingnya penerapan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan kerja. Jangan hanya sekadar simbol.

“Penggunaan bahasa harus dikawal dan dipraktikkan secara konsisten, baik dalam komunikasi internal maupun publik,” ujarnya.

Baca Juga:  Jokowi Tiba di Samarinda, Siap Buka MTQ Nasional ke-30

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Kaltim, Syarifah Alawiyah, turut menerima penghargaan atas penerapan bahasa negara dalam institusinya. Ia menjelaskan, di Biro Adpim Setdaprov Kaltim sudah berupaya menggunakan istilah dalam Bahasa Indonesia secara konsisten. Salah satu contoh, katanya, adalah mengganti istilah Focus Group Discussion (FGD) dengan “Diskusi Kelompok Terkumpul” pada papan informasi dan dokumen resmi.

“Alhamdulillah, kita telah konsisten menerapkan bahasa Indonesia dalam berbagai konteks seperti di baliho-baliho. Ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga jati diri kebangsaan,” ungkap Syarifah.

Apresiasi ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi lembaga-lembaga lain untuk turut serta dalam upaya pengutamaan bahasa Indonesia. Dengan begitu, Bahasa Indonesia tak hanya menjadi simbol, tetapi juga sarana komunikasi yang membudaya di tengah masyarakat. (Wan/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Riza Minta Solusi Tingkatkan IDM Kaltim

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co